BANTUL, POPULI.ID – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi penopang utama perekonomian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terutama di tengah era disrupsi pascapandemi Covid-19. Hal ini disampaikan oleh Eko Atmojo, dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), yang menilai bahwa Pemerintah Daerah DIY telah menunjukkan kesadaran tinggi terhadap peran strategis UMKM.
Namun demikian, Eko menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat dalam kebijakan pengembangan UMKM agar lebih adaptif terhadap dinamika zaman. Salah satu tantangan signifikan adalah soal legalitas usaha dan literasi digital pelaku UMKM.
“Banyak pelaku UMKM yang belum memiliki izin usaha, padahal legalitas merupakan pintu masuk untuk memperoleh berbagai fasilitas, pendampingan, hingga akses pasar yang lebih luas dari pemerintah,” jelas Eko seperti dikutip dari laman UMY, Jumat (11/7/2025).
Menurut Eko, pemerintah DIY perlu lebih proaktif dalam mendorong kesadaran pelaku UMKM untuk mengurus perizinan. Bahkan, ia menyarankan agar ada program fasilitasi khusus bagi UMKM yang belum berizin sebagai insentif untuk meningkatkan kesadaran hukum mereka.
“Misalnya, UMKM yang belum berizin tetap diberi kesempatan ikut bazar atau promosi, tetapi dengan syarat mereka segera mengurus izin usaha. Ini bentuk kebijakan afirmatif yang bisa mendorong UMKM untuk naik kelas,” ungkapnya.
Selain soal legalitas, Eko juga menyoroti pentingnya literasi digital sebagai prioritas kebijakan pengembangan UMKM. Meskipun saat ini sebagian UMKM sudah mulai memanfaatkan teknologi digital, masih banyak yang belum memahami secara utuh praktik pemasaran daring yang aman dan efektif.
“Banyak UMKM masih rentan terhadap penipuan digital atau jeratan pinjaman online ilegal karena kurangnya pemahaman. Literasi digital bukan hanya soal promosi, tetapi juga perlindungan diri dari risiko dunia maya,” tambahnya.
Eko pun mendorong agar pemerintah menggandeng berbagai mitra strategis, seperti perguruan tinggi atau LSM, untuk melaksanakan pelatihan digital secara terstruktur dan berkelanjutan.
Meski begitu, Eko juga mengapresiasi langkah-langkah positif yang telah diambil oleh Pemda DIY dalam mendukung eksistensi UMKM. Salah satu terobosan yang diapresiasi adalah hadirnya platform digital “SiBakul”, sebuah marketplace yang memberikan ruang bagi UMKM untuk memasarkan produknya secara daring.
Selain itu, kebijakan pelatihan dan klasterisasi UMKM juga dianggap sebagai langkah penting untuk membantu pelaku usaha naik kelas dan masuk ke pasar yang lebih luas. Eko berharap promosi UMKM dapat lebih dimasifkan melalui kanal publikasi milik pemerintah, termasuk saat kunjungan tamu luar daerah atau luar negeri.
“UMKM merupakan pilar utama ekonomi DIY, bersanding dengan sektor pariwisata. Agar bisa bertahan dan berkembang di era disrupsi, kebijakan soal literasi digital dan legalitas harus dibarengi dengan peningkatan kualitas produk dan promosi,” pungkasnya.