• Tentang Kami
Saturday, August 16, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Efek Royalti Musik, Hotel dan Restoran di Yogyakarta Sepi Event 17 Agustus!

Kewajiban membayar royalti musik mengakibatkan banyak pengusaha berpikir ulang sebelum mengadakan hiburan.

Rahadian BagusGregorius BramantyobyRahadian BagusandGregorius Bramantyo
August 15, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi : Hari Kemerdekaan RI (dok.freepik)

Ilustrasi : Hari Kemerdekaan RI (dok.freepik)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Kewajiban untuk membayar royalti atas penggunaan musik membuat banyak hotel dan restoran di DIY memilih untuk tidak menggelar pertunjukan hiburan atau event dalam perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tahun ini.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, mengungkapkan hanya segelintir pelaku usaha yang menyelenggarakan kegiatan khusus pada 17 Agustus 2025.

BERITA MENARIK LAINNYA

Okupansi Hotel Merosot, Sektor Wisata Sleman Ikut Terdampak

Okupansi Hotel Sleman Merosot, PHRI Ungkap Banyaknya Penghambat Wisata

Menurutnya, peraturan mengenai pembayaran royalti musik menjadi pertimbangan utama.

Tidak seperti tahun sebelumnya, di mana kegiatan hiburan meramaikan hampir seluruh hotel dan restoran.

“Ada yang mengadakan, tapi sangat terbatas karena harus memperhitungkan biaya tambahan untuk royalti. Itu masuk ke pengeluaran operasional. Kami juga prihatin karena para musisi lokal seperti pemain organ tunggal jadi kehilangan kesempatan tampil,” ujar Deddy saat dihubungi, Jumat (15/8/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY telah mengonfirmasi bahwa royalti berlaku tidak hanya untuk hiburan di hotel dan restoran, tetapi juga acara pernikahan, dihitung dari total biaya acara.

Hal ini membuat banyak pengusaha berpikir ulang sebelum mengadakan hiburan.

Di sisi lain, Deddy menyoroti kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.

Penurunan daya beli masyarakat turut memperberat beban pelaku usaha.

Sementara kewajiban membayar royalti justru menambah tekanan biaya operasional.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa hingga pertengahan Agustus, pemesanan kamar hotel di DIY belum menunjukkan lonjakan berarti, meski 18 Agustus telah ditetapkan sebagai hari cuti bersama.

“Tingkat reservasi masih rendah, belum terlihat pergerakan signifikan. Ada reservasi tapi belum banyak, paling sekitar 20 persen. Mungkin meningkat menjelang hari H. Padahal tahun lalu, meski (okupansi) cuma 30 sampai 40 persen, hotel tetap antusias (menggelar acara),” ungkapnya.

Deddy berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan royalti tersebut.

Ia menilai bahwa pemahaman pelaku usaha soal aturan ini masih minim karena kurangnya sosialisasi.

“Sosialisasi masih sangat kurang. Kalau cuma lewat media kan nggak bisa bertanya. Jadi kebijakannya harus direvisi lagi, kemudian sosialisasi,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengatur pengelolaan royalti musik di Indonesia melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Kebijakan ini merupakan wujud komitmen negara dalam melindungi hak cipta bagi pencipta lagu, komposer, dan pemilik hak terkait atas karya musik yang digunakan di area bisnis, khususnya di lingkungan perhotelan.

Dalam praktiknya, hotel sebagai lokasi penyelenggaraan event seringkali memanfaatkan karya cipta musik baik melalui pertunjukan langsung (live performance) maupun rekaman.

Sehingga penggunaan karya musik di tempat komersial sesuai Peraturan Pemerintah diatas wajib memperoleh izin dan membayarkan royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, mengatakan royalti musik nantinya akan didistribusikan kepada pencipta lagu, komposer, dan pemilik hak terkait dan bukan merupakan bagian dari penerimaan negara.

Langkah ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendukung kemajuan industri kreatif nasional.

Dalam penyelenggaraan event dan pertunjukan di lingkungan hotel, pihak perhotelan dapat melakukan kerja sama dengan penyelenggara untuk memenuhi ketentuan pembayaran royalti musik.

“Mekanisme penghitungan besaran royalti dan skema pembayaran telah disederhanakan lewat sistem daring LMKN untuk memastikan transparansi dan kemudahan administrasi,” ujarnya.

Agung mengimbau pihak hotel atau event organizer agar dapat mengidentifikasi daftar lagu atau musik yang akan diputar atau dipertunjukkan selama acara berlangsung.

Menurutnya, hotel bersama event organizer bisa menghubungi LMKN untuk konsultasi serta memperoleh informasi terkait penentuan tarif royalti sesuai jenis acara, jumlah tamu, durasi, dan skala pertunjukan.

“Tarif royalti ditentukan secara transparan berdasarkan regulasi yang berlaku. Sehingga baik hotel maupun event organizer dapat memasukkan komponen royalti dalam perencanaan anggaran acara,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembayaran royalti dilakukan melalui mekanisme resmi LMKN. Bukti pembayaran dapat digunakan sebagai dokumen pendukung legalitas acara.

(populi.id/Gregorius Bramantyo)

Tags: Hari Kemerdekaan RIKantor Wilayah Kementerian HukumKanwil KemenkumPerhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia

Related Posts

Okupansi Hotel Merosot, Sektor Wisata Sleman Ikut Terdampak

Okupansi Hotel Merosot, Sektor Wisata Sleman Ikut Terdampak

July 31, 2025
Ketua PHRI Sleman Andhu Pakerti. (populi.id/Gregorius Bramantyo)

Okupansi Hotel Sleman Merosot, PHRI Ungkap Banyaknya Penghambat Wisata

July 29, 2025
Next Post
Pelatih kepala PSIM, Jean-Paul Van Gastel. (ligaindonesiabaru.com)

PSIM Yogyakarta Siap Hadang Arema FC di Laga Perdana Kandang, Anton Fase Absen

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
Satu diantara SMA terbaik di Bantul yakni SMA N 1 Bantul

10 SMA Terbaik di Bantul, Rekomendasi bagi Pencari Sekolah

June 4, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.