YOGYAKARTA, POPULI.ID – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut perlu adanya reformasi dalam sistem penggajian anggota DPR.
Aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa di Senayan, Jakarta disebutnya juga menjadi puncak gunung es sekaligus sinyal kekecewaan masyarakat kepada kepada lembaga legislatif tersebut.
“Kalau ada masalah koreksi masalahnya jangan dibiarkan begitu saja,” katanya di Fakultas Hukum (FH) UGM, Selasa (26/8/2025).
Hal tersebut ia sampaikan di tengah rencana kenaikan penghasilan DPR RI hingga Rp50 juta untuk tunjangan rumah dinas.
Tingginya tunjangan tersebut dirasa kurang adil bagi sejumlah masyarakat terutama guru honorer yang mendapat upah yang jauh dari layak.
“Ini bukan hanya ketimpangan penghasilan anggota DPR dan guru honorer, tapi juga ASN secara komprehensif “ ujarnya di
Disebutnya reformasi di tubuh DPR tidak bisa dikakukan secara instan. “Tapi itu semua memerlukan proses, harus dikerjakan reformasi itu,” katanya saat.
“Sehingga ini momentumnya pemerintah menata kembali sistem penggajian supaya adil dan tunjangan kinerja mencerminkan kinerja,” kata Anies.
Ia melihat ketimpangan penghasilan anggota DPR dengan profesi lainnya. Anies menyebut saat ini merupakan momentum yang tepat untuk melakukan reformasi sistem penggajian.
Sikap Tak Empatik
Terpisah, Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia menanggapi bahwa tindakan menaikkan penghasilan anggota DPR ini sangat tidak empatik, bahkan juga bermasalah secara finansial.
Apabila membandingkan dengan negara lain seperti Amerika Serikat yang merupakan negara demokrasi mapan atau dengan Singapura dan Filipina, rasio gaji DPR dengan gaji UMR tidak terpaut jauh.
“Kondisi ini makin diperparah ketika kondisi perekonomian masyarakat sedang sulit, rakyat tidak punya pilihan atas pekerjaan dan gaji yang layak, serta minimnya keteladanan politisi,” jelas Alfath, Selasa (26/8/2025).
Kesenjangan penghasilan antara DPR dengan rakyat memiliki dampak yang perlu diperhatikan. Menurut Alfath, persoalan tersebut dapat mengarah pada tingginya tingkat ketidakpercayaan publik pada DPR atau bahkan partai politik.
“Rendahnya kapasitas individu hingga produktivitas kinerja DPR membuat rakyat muak dan memilih abai pada proses politik, membuat demokrasi yang minim partisipasi,” jelasnya.
Menurutnya, aksi demonstrasi 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR RI mempertegas kondisi hidup rakyat yang tengah mengalami kesusahan, sementara pejabat politiknya nirempati.
Dengan berada di tengah situasi ekonomi rakyat yang sulit, kata Alfath, privilege DPR dan pejabat publik secara umum seharusnya semakin dikurangi.
Perihal itu, kata Alfath, pemerintah dan DPR bisa mencontoh dari negara-negara yang maju demokrasinya, seperti Swedia dan Belanda yang justru mengurangi privilege pejabat publik mereka.
“Menjadikan profesi sebagai wakil rakyat bukan sebagai profesi istimewa, melainkan sebagai profesi yang berisi orang-orang yang passion untuk membuat kebijakan publik,” ungkapnya.