BEIJING, POPULI.ID – Pemerintah China melalui Kementerian Perdagangan secara resmi mengumumkan larangan ekspor barang-barang dwiguna (dual-use) terhadap 20 entitas yang terkait dengan sektor pertahanan Jepang pada Selasa (24/2/2026).
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya Beijing untuk mencegah Jepang melakukan remiliterisasi dan mengembangkan senjata nuklir.
Kementerian Perdagangan China menegaskan bahwa organisasi maupun individu di luar negeri dilarang mengirimkan barang dwiguna asal China ke entitas yang masuk dalam daftar merah.
China menuduh lembaga-lembaga ini terlibat langsung dalam aktivitas yang bertujuan meningkatkan kemampuan militer Jepang.
Beberapa nama besar yang masuk dalam daftar larangan tersebut meliputi unit bisnis kedirgantaraan dan pembuatan kapal dari Mitsubishi Heavy Industries Ltd., Kawasaki Heavy Industries Ltd., serta Mitsubishi Shipbuilding Co.
Selain sektor swasta, lembaga negara seperti Akademi Pertahanan Nasional Jepang dan Badan Eksplorasi Ruang Angkasa Jepang (JAXA) juga turut menjadi sasaran kebijakan China tersebut.
Selain larangan total, Beijing juga merilis daftar pantauan (watch list) terhadap 20 perusahaan lain, termasuk Subaru Corp., TDK Corp., Hino Motors Ltd., dan Mitsubishi Materials Corp.
Perusahaan dalam daftar itu akan menghadapi pengawasan dan proses perizinan ekspor individu yang jauh lebih ketat karena otoritas China mengaku tidak dapat memverifikasi tujuan akhir penggunaan barang yang dikirimkan kepada mereka.
Barang dwiguna yang menjadi objek pembatasan tersebut mencakup elemen logam tanah jarang (rare earths) yang sangat krusial, seperti dysprosium, yttrium, dan samarium.
Mineral-mineral tersebut merupakan komponen inti dalam pembuatan teknologi tinggi, mulai dari mesin jet tempur, senjata canggih, hingga kendaraan listrik.
Saat ini, China mendominasi pasokan global untuk mineral strategis tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, memberikan penegasan mengenai dasar hukum langkah tersebut:
“Tujuannya adalah untuk menghentikan upaya Jepang untuk melakukan remiliterisasi dan memiliki senjata nuklir. Apa yang dilakukan China sepenuhnya sah, dibenarkan, dan sesuai hukum,” ujar Mao Ning dalam konferensi pers di Beijing sebagaimana dilansir dari nippon.com.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan itu diambil untuk melindungi keamanan dan kepentingan nasional serta memenuhi kewajiban internasional seperti nonproliferasi nuklir.
Ketegangan diplomatik China-Jepang tersebut berakar dari pernyataan Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, pada November lalu yang mengisyaratkan bahwa serangan terhadap Taiwan dapat dianggap sebagai situasi yang mengancam kelangsungan hidup Jepang dan memicu respons militer.
Beijing memandang kebijakan Takaichi, yang merupakan tokoh keamanan garis keras, sebagai ancaman yang dapat mempercepat amandemen Konstitusi pasifik Jepang dan meningkatkan belanja pertahanan secara drastis.
Pemerintah Jepang telah melayangkan protes keras atas tindakan China tersebut. Wakil Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Kei Sato, menyatakan bahwa langkah sepihak Beijing tersebut “sama sekali tidak dapat diterima dan sangat disesalkan”.
Tokyo mendesak agar China segera menarik kebijakan tersebut dan menyatakan akan meneliti lebih lanjut dampak ekonominya, di mana saham Subaru dan Mitsubishi Heavy dilaporkan langsung melemah di bursa Tokyo.












