SLEMAN, POPULI.ID – Ribuan rumah warga di Kabupaten Sleman masih tergolong tidak layak huni. Data dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) mencatat terdapat 6.405 unit rumah yang belum memenuhi standar kelayakan.
Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Sleman, Suwarsono, menyebut penyebab utama kondisi ini adalah keterbatasan ekonomi masyarakat yang menghambat kemampuan mereka untuk memperbaiki kondisi rumah. Termasuk struktur bangunan yang rapuh dan minimnya fasilitas sanitasi.
“Progres perbaikan rumah tidak layak huni tahun ini sudah mencapai 96 persen. Beberapa unit masih dalam proses pengerjaan, sebagian karena kendala tenaga kerja atau karena dikerjakan secara mandiri oleh pemilik rumah,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).
Ia menjelaskan, skema bantuan stimulan yang diberikan oleh pemerintah hanya mencakup bantuan material bangunan. Sehingga pengerjaan dilakukan dengan berbagai cara. Baik secara gotong royong, dikerjakan sendiri oleh pemilik rumah, maupun dengan menggunakan jasa tukang.
“Khusus untuk warga penerima bantuan yang tergolong sangat miskin atau memiliki Kartu Keluarga Miskin (KKM), bantuan bisa digunakan hingga 20 persen untuk upah tukang. Namun untuk kategori lain seperti pemilik KKLM atau surat keterangan tidak mampu, hanya diberikan bantuan material saja,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan tahun ini, terdapat 597 rumah penerima bantuan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati dengan anggaran Rp 8,3 miliar. Jumlah ini relatif lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya yakni 778 rumah karena anggaran tahun ini dirasionalisasi hingga Rp 2 miliar.
Namun, sebanyak 19 di antaranya mengundurkan diri karena tidak mampu memenuhi syarat swadaya. DPUPKP Sleman akan mengganti penerima yang mundur melalui anggaran perubahan (APBDP).
“Kami sedang mengajukan proses SK Bupati tahap kedua untuk menggantikan yang mundur. Jika proses pencairan bisa dilakukan bulan Oktober ini, maka pengerjaan ditargetkan selesai antara November hingga Desember 2025,” ungkap Suwarsono.
Proses pembangunan diawasi langsung oleh tim pendamping dari DPUPKP. Mereka mendampingi penerima bantuan mulai dari perencanaan kebutuhan material hingga pelaksanaan teknis. Termasuk proses transfer dana ke toko bangunan penyalur material.
“Belanja material dilakukan langsung oleh penerima bantuan melalui mekanisme transfer ke toko dan tim kami ikut mengawal agar sesuai peruntukan,” tuturnya.
Untuk tahun depan, Pemkab Sleman menargetkan perbaikan 1.000 unit rumah tidak layak huni. Dengan target tersebut, Pemkab optimistis seluruh RTLH yang tercatat saat ini bisa diselesaikan dalam waktu 5 hingga 6 tahun ke depan.
“Jumlahnya dinamis, tetapi kami perkirakan ada sekitar 6.400-an rumah yang masuk kategori tidak layak huni. Kalau tiap tahun bisa ditangani 1.000 unit, maka dalam 5 sampai 6 tahun target bisa tercapai,” ujar Suwarsono.
Namun, ia mengakui akan selalu ada rumah baru yang masuk kategori RTLH seiring waktu. Terutama rumah-rumah yang saat ini masih tergolong rusak ringan.
Suwarsono juga menyebut program perbaikan RTLH di Sleman merupakan bagian dari program nasional 3 juta rumah yang digagas Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Rumah-rumah yang dibantu melalui APBD, Baznas, maupun swadaya masyarakat turut dihitung dalam capaian program nasional tersebut.