• Tentang Kami
Thursday, September 18, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Mengapa Yogyakarta Disebut Daerah Istimewa? Begini Asal Usulnya

Yogyakarta terus berkembang secara dinamis dari masa ke masa. Kendati begitu, rujukan dan pengayom kehidupan mayoritas tetap mengacu kepada Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.

byGalih Priatmojo
May 27, 2025
in headline, Kultur
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi lanskape DIY

Ilustrasi lanskape DIY. [vecteezy.com]

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Yogyakarta memiliki segundang pesona yang mengundang perhatian. Satu diantaranya yakni status daerah istimewa.

Untuk memudahkan penyebutan Daerah Istimewa Yogyakarta, acap kali disingkat menjadi DIY. Nama tersebut mempunyai sejarah dan filosofi tersendiri.

BERITA MENARIK LAINNYA

PHBI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Reformasi Polri, Minta Jangan Hanya Gimmick

Dukung Program Ketahanan Pangan, Dosen UPN Yogyakarta Kembangkan Melon Meldo

Status daerah istimewa, menandakan bahwa Yogyakarta memiliki otonomi khusus. Status tersebut merupakan warisan yang telah ada sebelum masa kemerdekaan.

Berikut sejarah berdirinya Daerah Istimewa Yogyakata

Jika dirunut, cikal bakalnya terjadi saat penjajahan Belanda. Berdasarkan hasil Perjanjian Gianti, Negara Mataram terbagi menjadi dua wilayah kekuasaan yakni separuh untuk Kerajaan Surakarta, sedangkan setengahanya diberikan kepada Pangeran Mangkubumi.

Pada 13 Maret 1755, Pangeran Mangkubumi yang bergelar Sultan Hamengku Buwono I menetapkan wilayah kekuasananya dengan nama Ngayogyakarta Hadiningrat. Tak berselang lama, Sultan memerintahkan warga untuk membangun Kraton.

Istana baru tersebut akhirnya diresmikan pada 7 Oktober 1756. Kerajaan Ngayogyakarta Hadiningrat dibangun bersamaan dengan Kota Yogyakarta. Sejurus kemudian pusat pemerintahan yang sebelumnya berada di Ambarketawang, dipindah ke Yogyakarta.

Kesultanan Ngayogyakarta telah diakui memiliki otonomi sendiri sejak masa pemerintahan Belanda. Status tersebut dipegang teguh oleh generasi penerus.

Pasca Kemerdekaan

Seusai Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Sri Paduka Paku Alam VIII diangkat menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi DIY oleh Presiden.

Mengutip laman Pemprov Jogja, kedua tokoh tersebut memutuskan bahwa Yogyakarta menjadi bagian Indonesia, namun dengan tetap mempertahankan status istimewa. Hal itu disampaikan dalam Maklumat 5 September 1945.

Yogyakarta terus berkembang secara dinamis dari masa ke masa. Kendati begitu, rujukan dan pengayom kehidupan mayoritas tetap mengacu kepada Kesultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman.

Negara Kesatuan Republik Indonesia secara konsisten mengakui keistimewaan DIY dalam peraturan perundang-undangan. Pasal 18B ayat (1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 memberikan pengakuan terhadap hak daerah yang bersifat istimewa.

Namun di sisi lain, spekulasi Keistimewaan DIY hanya berada di tangan Gubernur dan Wakil Gubernur tak terhindarkan, sehingga perlu perubahan, penegasan dan penyesuaian tentang substansi keistimewaan yang dimaksud.

Setelah mengalami proses yang panjang, Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UU Keistimewaan DIY) secara resmi disahkan pada tanggal 31 Agustus 2012.

Dalam pasal 7 UU tersebut disebutkan bahwa kewenangan DIY sebagai daerah otonom mencakup tata cara pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, kelembagaan pemerintahan DIY, kebudayaan, pertanahan hingga tata ruang.

Dengan aturan tersebut, diharapkan tercipta pemerintahan yang baik, demokratis, memberikan ketenteraman serta kesejahteraan masyarakat dengan tetap melestarikan budaya dan warisan sejarah Yogyakarta.

 

Penulis: Yunita Ajeng Raharjo

Tags: daerah istimewaNgayogyakarta HadiningratsejarahSri Sultan Hamengku BuwonoYogyakarta

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberi hormat kepada Presiden Prabowo

PHBI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Reformasi Polri, Minta Jangan Hanya Gimmick

September 18, 2025
Mahasiswa UPN Yogyakarta menunjukkan inovasi Melon Meldo

Dukung Program Ketahanan Pangan, Dosen UPN Yogyakarta Kembangkan Melon Meldo

September 17, 2025
Gelaran Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) tahun ini batal digelar

Jadi Pembuktian Yogyakarta Aman Usai Banyak aksi Demo, PHRI DIY Sesalkan Pembatalan WJNC

September 15, 2025
Terduga pelaku pembobolan ATM diamankan warga di area SPBU Bugisan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Kamis (11/9/2025). (Dok. Polresta Yogyakarta)

Warga Gagalkan Aksi Pembobolan Mesin ATM di SPBU Bugisan, Dua Pelaku Masih Buron

September 12, 2025
Jumpa pers kasus pelemparan bom molotov dan batu di sejumlah titik pos polisi di Kota Yogyakarta dan Sleman di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (11/9/2025). (populi.id/ Hadid Pangestu)

JPW Dorong Polresta Dalami Motif Pelaku Perusakan dan Pelemparan Molotov Pos Polisi di Jogja dan Sleman

September 12, 2025
Ilustrasi peci

Peci: Identitas Bangsa atau Sekadar Keren?

September 11, 2025
Next Post
lambang tim Liverpool FC

Polisi Bantah Insiden di Liverpool Terkait Terorisme

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.