• Tentang Kami
Sunday, January 11, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Sleman Siapkan Perda Perlindungan Petani, Dinas Pertanian: Saatnya Petani Bangkit dan Sejahtera

Saat ini Komisi C DPRD Sleman tengah menggodog Perda terkait Perlindungan dan Pemberdayaan Kelompok Tani yang tujuannya untuk menjamin kesejahteraan para petani

byGalih Priatmojo
July 7, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kepala DP3 Sleman Rofiq Andriyanto

Kepala DP3 Sleman Rofiq Andriyanto. [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sleman tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Kelompok Tani.Perda tersebut dinilai penting sebagai payung hukum yang memperkuat kelembagaan petani, mendorong regenerasi, serta menjamin keberlanjutan usaha pertanian di Sleman.

Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Rofiq Andriyanto, menyampaikan bahwa inisiatif penyusunan perda tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama dengan DPRD, khususnya Komisi C. Menurutnya, perlindungan terhadap kelembagaan petani sudah memiliki dasar hukum sejak lama.

BERITA MENARIK LAINNYA

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat Love Scam Internasional di Jalan Gito-Gati, Sebulan Raup Milyaran

“Undang-undang tentang perlindungan kelembagaan kelompok tani itu sudah ada sejak tahun 2014, kalau tidak salah, jadi kemarin kami bersama teman-teman di Kabupaten Sleman, khususnya Komisi C, bersepakat untuk menindaklanjuti ini dengan Perda.” ujarnya saat ditemui populi.id, Rabu (4/6/2025).

Ia menekankan bahwa perda tersebut bukan sekadar bentuk perlindungan, tetapi juga menjadi strategi pemberdayaan yang menyeluruh.

“Harapannya ke depan, kita bisa mengawal petani di Sleman lebih baik lagi melalui program-program kegiatan yang lebih terstruktur, yang mengarah pada pencapaian kesejahteraan. Atau minimal bisa meningkatkan produksi dan produktivitas di komunitas-komunitas tani,” jelasnya.

Komoditas yang menjadi fokus mencakup tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan pemanfaatan lahan pekarangan yang saat ini banyak digarap oleh Kelompok Wanita Tani (KWT).

“Dengan peningkatan pendapatan dan produktivitas, insya Allah tingkat kesejahteraan petani juga akan meningkat,” ucap Rofiq.

Menurut Rofiq, langkah awal yang harus dilakukan adalah membangun perlindungan hukum.

“Kita harus kuatkan kelembagaan di kelompok tani dengan dasar hukum yang jelas. Apakah itu dari undang-undangnya, dari peraturan provinsi, maupun dari perda kabupaten,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan tiga tujuan utama dari perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Kelompok Tani.

“Pertama, terkait dukungan anggaran yang konsisten dan profesional. Insya Allah itu akan lebih mudah kalau perda sudah ada. Kedua, penguatan kelembagaan petani sebagai ujung tombak pembangunan pertanian. Dan yang ketiga, memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah dan stakeholder,” paparnya.

Rofiq mengakui bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan.

“Tidak mungkin kami bekerja sendiri. Alhamdulillah, sudah diawali dengan kemitraan bersama teman-teman Komisi C. Luar biasa dukungan mereka, mulai dari kunjungan lapangan, pengawalan anggaran melalui pokok-pokok pikiran, sampai komitmen mendorong regulasi ini.”

Ia menambahkan, perda tersebut juga akan membuka ruang kerja sama dengan sektor swasta.

“Kalau sudah ada perda, insya Allah lebih mudah untuk menjalin kemitraan dan menarik lembaga-lembaga swasta yang peduli terhadap sektor pertanian,” kata Rofiq.

Sebagai contoh, Rofiq menyinggung kerja sama yang telah dilakukan untuk pengembangan pupuk hayati cair.

“Kami di tanaman pangan kemarin bekerjasama dengan beberapa perusahaan untuk membuat demplot pupuk hayati cair. Kenapa itu yang kami dorong? Karena kita sudah terlalu lama bergantung pada bahan kimia dalam proses budidaya,” ujarnya.

Menurutnya, pupuk hayati menjadi bagian dari langkah menuju pertanian sehat.

“Kalau pupuk subsidi itu kan pupuk kimia. Itu sudah urusan pemerintah pusat. Tapi kami di kabupaten ingin agar ke depan, produk pertanian kita lebih sehat dan bisa mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Langkah menuju pertanian sehat tersebut juga telah tertuang dalam Surat Edaran Bupati tentang Budidaya Tanaman Sehat.

“Kami sudah punya regulasi itu. Kami mengajak petani untuk mengurangi penggunaan bahan kimia. Kalau sebelumnya dosisnya 100%, sekarang kita kurangi jadi 50 persen, digabungkan dengan pupuk organik atau hayati,” terang Rofiq.

Tantangan Regenerasi Petani

Terkait regenerasi petani, ia mengakui tantangan yang dihadapi tidak kecil.

“Tantangannya banyak. Anak-anak muda sekarang punya banyak pilihan pekerjaan di luar pertanian, apalagi di dunia digital. Tapi itu keniscayaan. Maka kami juga mengarah ke digitalisasi sektor pertanian,” ungkapnya.

Ia menyebut berbagai teknologi sudah mulai diperkenalkan kepada petani muda, mulai dari alat tanam padi mekanis, alat panen mekanis, sampai drone untuk penyemprotan dan pemupukan.

Bahkan di hortikultura, Rofiq menyampaikan telah menggunakan teknologi alat siram tanaman berbasis IoT, yakni penyiraman cukup dengan kontrol dari jarak jauh.

Menurutnya, pendekatan teknologi ini sangat membantu mendorong minat petani milenial.

“Program petani milenial sudah berjalan hampir tiga tahun dan tetap kami lanjutkan. Kita juga akses program dari Kementerian Pertanian, dari Badan Pengembangan SDM. Kami ingin pertanian tetap relevan bagi generasi muda,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam regenerasi.

“Kenapa kami dorong KWT? Karena ketika perempuan melakukan sesuatu di bidang pertanian, biasanya mereka juga melibatkan keluarganya. Itu bisa memudahkan proses regenerasi,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Rofiq menyatakan optimisme bahwa dengan hadirnya perda ini, pembangunan sektor pertanian di Sleman akan lebih terarah dan berkelanjutan.

“Perda ini akan menjadi pijakan penting. Kami ingin petani lebih kuat, lebih sejahtera, dan pertanian Sleman bisa menjadi sektor andalan yang tidak hanya produktif, tapi juga sehat dan modern,” pungkasnya.

Tags: DPRD SlemanKomisi CPerdaperlindunganpetaniRofiq AndriyantoSleman

Related Posts

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Masuk Tipikor atau Sekadar Pelanggaran Pilkada?

January 8, 2026
Jajaran Polresta Yogyakarta menghadirkan tersangka perusahaan love scamming dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

Polresta Yogyakarta Bongkar Sindikat Love Scam Internasional di Jalan Gito-Gati, Sebulan Raup Milyaran

January 7, 2026
Wahyu Agung, Ketua RW 33 Padukuhan Penen, Sariharjo, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman, DIY saat dimintai keterangan terkait penggerebekan ruko di Jalan Gito-Gati akibat terlibat Scam Online, Selasa (6/1/2025).

Dinilai Bermasalah, Ruko di Sleman Terindikasi Scam Online Jaringan Internasional Izin Usahanya di Jawa Barat

January 6, 2026
Sebuah ruko di Jalan Gito-Gati, Sariharjo, Ngaglik, Sleman yang diduga menjadi lokasi scam online jaringan internasional yabg sebelumnya digerebek oleh kepolisian, Selasa (6/1/2025).

Ruko di Jalan Gito-Gati Sleman Digerebek Polisi, Diduga Terkait Scam Online Jaringan Internasional

January 6, 2026
Jumpa Pers kasus keracunan mahasiswa Aisyiyah Yogyakarta (Unisa) di RSJ Grhasia Yogyakarta, Senin (5/1/2025).

Keracunan Massal Mahasiswa UNISA Diduga Berasal dari Risol Mayo

January 5, 2026
Direktur RSJ Grhasia, dr Akhmad Akhadi, saat memberikan keterangan kepada awak media, Senin (5/1/2026).

Puluhan Mahasiswa UNISA Keracunan Pangan saat Kegiatan Studi di RSJ Grhasia

January 5, 2026
Next Post
Ilustrasi pencegahan COVID-19

Pakar UGM Minta Masyarakat Waspadai Penyebaran COVID-19 yang Kasusnya Kembali Muncul

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.