SLEMAN, POPULI.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sleman mengeluarkan imbauan resmi terkait maraknya penipuan yang mengatasnamakan petugas Dukcapil, khususnya dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menghubungi melalui WhatsApp, telepon, atau SMS, lalu mengaku sebagai petugas Dukcapil dan meminta data pribadi.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dukcapil Sleman, Suryo Adi Dwi Kurnianto, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi warga lebih dulu untuk menawarkan layanan, apalagi meminta data pribadi melalui pesan atau sambungan telepon.
“Jika ada yang mengatasnamakan petugas dan meminta data melalui WhatsApp, SMS, atau telepon, itu dipastikan bukan dari kami,” ujarnya dalam jumpa pers, Rabu (4/6/2025).
IKD sendiri merupakan layanan resmi dari pemerintah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022, dan memiliki kedudukan hukum yang setara dengan dokumen fisik seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Identitas digital ini bisa diakses melalui ponsel masing-masing warga, namun aktivasi hanya dapat dilakukan secara langsung dan tatap muka.
“Tidak ada aktivasi IKD yang dilakukan secara daring. Prosesnya wajib tatap muka, baik di kantor Dukcapil maupun melalui layanan jemput bola yang resmi,” jelas Suryo.
Menurutnya, laporan terkait penipuan ini mulai bermunculan, dengan modus pelaku yang menyamar sebagai petugas dan mengarahkan korban untuk memberikan data pribadi.
Tak jarang mereka menyarankan instalasi aplikasi tertentu yang berpotensi membahayakan keamanan ponsel.
“Modus ini sangat merugikan. Data pribadi bisa disalahgunakan, bahkan membuka celah pencurian data penting,” tegasnya.
Suryo juga memastikan bahwa seluruh layanan Dukcapil, termasuk aktivasi IKD, tidak dipungut biaya.
“Kami tekankan, semua layanan resmi Dukcapil gratis. Jika ada pihak yang meminta bayaran atau imbalan, itu patut dicurigai,” imbuhnya.
Sebagai langkah antisipasi, Dukcapil Sleman akan mengirimkan surat edaran ke seluruh kalurahan dan kapanewon untuk meningkatkan kewaspadaan dan membantu menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat.
“Kami minta dukungan aparat desa untuk menyampaikan imbauan ini secara langsung ke warga. Kesadaran menjaga data pribadi sangat penting di era digital,” ucap Suryo.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada nomor asing yang mengaku sebagai petugas Dukcapil.
Jika menerima pesan atau telepon mencurigakan, warga disarankan segera menghubungi kantor kalurahan, kapanewon, atau Dukcapil Sleman untuk konfirmasi.
“Jangan bagikan data pribadi kepada siapa pun yang menghubungi lewat pesan. Lebih baik diabaikan atau langsung laporkan,” tutupnya.