• Tentang Kami
Thursday, February 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Majelis Hakim Tolak Intervensi, Pihak Tergugat Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tegaskan Komitmen Hukum

Aryanto juga menanggapi permintaan pihak penggugat terkait penyerahan ijazah asli Presiden Jokowi. 

byGalih Priatmojo
June 10, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kuasa hukum pihak UGM memberi keterangan kepada awak media usai mengikuti sidang dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (10/6/2025)

Kuasa hukum pihak UGM memberi keterangan kepada awak media usai mengikuti sidang dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (10/6/2025). [populi.id/Olyvia Cahaya Sari]

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BERITA MENARIK LAINNYA

5 Tempat Korban Vandalisme Digital Serupa Rumah Jokowi, Ternyata Ada Kediaman Presiden

Divonis 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Veriasa Langsung Bebas

SLEMAN, POPULI.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman menolak permohonan intervensi dari pihak Dr. Muhammad Taufik dalam perkara perdata dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo.

Menanggapi putusan sela tersebut, pihak tergugat menyatakan sikap menghormati dan siap melanjutkan perkara ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum acara perdata.

Kuasa hukum dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi tergugat, Aryanto, menyebut bahwa perkara akan berlanjut ke tahap mediasi.

Ia menjelaskan bahwa mediasi merupakan prosedur wajib sebelum perkara memasuki pokok perkara, dengan jangka waktu maksimal 30 hari kerja. Dalam proses itu, para pihak diberi kesempatan untuk mencari jalan damai.

“Jadi harus kita hormati. Terkait dengan masalah ini maka kita lanjut ke proses hukum acara biasa, yaitu mediasi. Dalam mediasi nanti akan terlihat seperti apa tawaran dari para pihak,” ujarnya kepada wartawan.

Aryanto juga menanggapi permintaan pihak penggugat terkait penyerahan ijazah asli Presiden Jokowi.

Ia menyebut bahwa persoalan tersebut akan diuji dalam proses mediasi, terutama terkait relevansinya dengan pokok perkara.

Jika dianggap tidak relevan, maka proses damai bisa dianggap gagal dan perkara akan dilanjutkan ke agenda jawaban tergugat.

“Nanti kita lihat apakah dari prinsipal Gadjah Mada sendiri terhadap permintaan mereka untuk menyerahkan ijazah itu relevan atau tidak.

Kalau tidak relevan, otomatis prosesnya gagal dan masuk ke acara pokoknya,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum tergugat Ir. Kasmudjo, Zahru Arqom, menegaskan bahwa mediasi merupakan bagian dari mekanisme resmi dalam proses persidangan.

Ia menyebut bahwa mau atau tidaknya penggugat untuk berdamai bukan menjadi fokus pihaknya.

“Kalau beliau mau berdamai sebenarnya bukan urusan kami ya. Tapi bahwa tahapan persidangan itu sebelum dimulai kan diberikan kesempatan kepada para pihak untuk membuat keadilannya sendiri dengan cara ya mediasi itu,” kata Zahru.

Ia juga menekankan bahwa sejak sidang pertama, pihak tergugat telah menunjukkan komitmen untuk mengikuti proses hukum secara terbuka dan tidak menghindari tanggung jawab.

Kehadiran sejak awal disebutnya sebagai bukti bahwa tergugat memiliki itikad baik dalam menyelesaikan perkara.

“Ya nanti fenomenanya apa, kita laksanakan saja. Kami UGM maupun saya mewakili Pak Ir. Kasmudjo itu beritikad baik dalam hal ini. Hari pertama pun kami tidak bolos, kami sidang,” ujarnya.

“Jadi ini untuk membuktikan bahwa kami ini beritikad baik menyelesaikan perkara ini,” imbuh Zahru.

Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 17 Juni 2025, dengan agenda mediasi.

Para tergugat dari nomor satu hingga delapan diwajibkan hadir, termasuk Rektor dan para wakil rektor UGM, untuk mengikuti proses pencarian solusi damai yang difasilitasi oleh hakim mediator.

Tags: AryantoijazahintervensiJokowiKasmudjoMuhammad TaufikPengadilan Negeri Sleman

Related Posts

Ilustrasi tembok ratapan solo yang mengarah ke kediaman atau rumah Jokowi.

5 Tempat Korban Vandalisme Digital Serupa Rumah Jokowi, Ternyata Ada Kediaman Presiden

February 25, 2026
Terdakwa kasus pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY saat mempelihatkan poster di ruang persidangan menagih janji ketua Majelis Hakim Ari Prabawa sebelum mengikuti sidang vonis, Senin (23/2/2026).

Divonis 5 Bulan 3 Hari, Perdana Arie Veriasa Langsung Bebas

February 23, 2026
Ilustrasi simbol perlawanan dan kritik atas kebijakan yang mencederai demokrasi dan supremasi masyarakat sipil

Teror Berulang di BEM UGM, Siapa Dalangnya?

February 23, 2026
Sidang replik perkara pembakaran tenda polisi di Mapolda DIY, Kamis (19/2/2026).

Replik Singkat, Jaksa Tetap Tuntut 1 Tahun Penjara Terdakwa Pembakar Tenda Mapolda DIY

February 19, 2026
terdakwa pembakaran tenda Mapolda DIY Perdama Arie Veriasa saat mengikuti persodangan di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (18/6/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

Bacakan Pledoi, Perdana Arie: Masa Depan Saya di Ujung Palu Hakim

February 19, 2026
Said Didu mengungkapkan isi pertemuannya bersama tokoh oposisi saat diundang Presiden Prabowo ke kediamannya di Kertanegara akhir Januari lalu.

5 Fakta Mengejutkan Pertemuan Presiden Prabowo dengan Tokoh Oposisi, Singgung Soal Gibran

February 16, 2026
Next Post
Ilustrasi rusunawa Kota Yogyakarta

Dibiayai Danais Rp5 Miliar, Pemkot Yogyakarta Bangun Rusunawa di Balerejo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.