DIY, POPULI.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai hingga 5,9 persen pada tahun 2026. Target ini tercantum dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan dalam Penghantaran Gubernur DIY.
Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyampaikan bahwa dengan mempertimbangkan arah pembangunan nasional dan kondisi daerah, ditetapkan tema pembangunan DIY Tahun 2026, yakni “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan serta Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi”.
“Tema pembangunan tersebut, juga memperhatikan gambaran kondisi ekonomi makro, yang menjadi asumsi dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan proyeksi: pertama, pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5,1-5,9 persen; kedua, tingkat inflasi berkisar pada angka 2,1-3,5 persen. Dan ketiga, angka kemiskinan berkisar pada angka 9,97-10,38 persen,” jelas Sri Paduka dikutip dari laman Pemda DIY, Sabtu (12/7/2025).
Lanjutnya, tema tersebut memuat tiga kata kunci strategi. Pertama, peningkatan pertumbuhan ekonomi, untuk mendorong laju pertumbuhan yang selaras dengan target nasional.
Kedua, roduktivitas sektor unggulan, melalui penguatan pariwisata, pertanian, dan industri manufaktur. Ketiga, optimalisasi teknologi informasi, guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas sektor-sektor strategis.
Sri Paduka menyebut bahwa penyusunan dokumen Rancangan KUA dan PPAS telah berpedoman pada aturan terbaru, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 serta nomenklatur hasil pemutakhiran berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 900.1.15.5.3406 Tahun 2024.
“Penyusunan dokumen Rancangan KUA dan PPAS, menggunakan klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, yang telah diperbarui terakhir melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5.3406 Tahun 2024, Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021, Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah,” ungkapnya.
Sri Paduka pun turut memaparkan ringkasan rancangan KUA dan PPAS mencakup tiga hal; Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, serta Pembiayaan Daerah. Pertama, pendapatan daerah, direncanakan sebesar Rp5,22 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan sah.
Kedua, belanja daerah, dianggarkan sebesar Rp5,5 triliun, dengan pendekatan berbasis hasil (outcome-based budgeting) yang menekankan pelayanan publik serta belanja wajib (mandatory spending).
Ketiga, pembiayaan daerah, untuk menutup defisit anggaran, direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp442,69 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp160 miliar.
Terakhir, Sri Paduka berharap bahwa dokumen rancangan ini dapat memperoleh kesepakatan bersama, sehingga dapat berjalan tepat waktu dan memenuhi target pertumbuhan ekonomi kedepannya.
“Kami berharap, dokumen ini dapat segera dibahas dan memperoleh kesepakatan bersama, sehingga proses penyusunan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan tepat waktu, dan memberikan dampak nyata, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat DIY,” tutupnya.