YOGYAKARTA, POPULI.ID – Bangunan ikonik di kawasan Malioboro yakni parkir vertikal yang dikenal sebagai parkiran Abu Bakar Ali bakal lenyap.
Parkir bus dan kendaraan bermotor yang berlokasi di sisi utara kawasan Malioboro itu rencananya akan dibongkar oleh Pemda DIY.
Diketahui pembongkaran tersebut bertepatan dengan kelarnya masa kontrak pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah atau Bapperida DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyebut telah menyiapkan lokasi alternatif pengganti area parkir Abu Bakar ali atau ABA.
Diantaranya di kawasan Ketandan, area parkir Ngabean, parkier khusus Senopati serta Terminal Giwangan.
“Desainnya sudah ada tapi nanti masih akan ada penyesuaian terutama untuk yang di kawasan Ketandan nanti disesuaikan dengan fasad dan karakter kawasan Pecinan,” jelasnya, Selasa (15/4/2025).
Ni Made Dwipanti menyebut pembongkaran itu sekaligus sebagai upaya untuk mewujudkan kawasan Malioboro sebagai zona rendah emisi.
“Nanti tempat parkir alternatif itu sifatnya sementara. Ke depan bus wisata terutama parkir di Senopati dan Ngabean,” imbuhnya.
Area parkir Ketandan rencananya ke depan akan dipakai untuk parkir kendaraan pribadi. Sedangkan Terminal Giwangan bakal dipakai sebagai terminal wisata.
Made menambahkan, rencana pengambilan Parkir ABA tidak dilakukan mendadak. Pemda sudah mulai 2021 berencana memfungsikan sebagai menjadi low emission zone atau rendah emisi. Hal itu sesuai dengan management plan kawasan sumbu filosofi di Malioboro.
Sementara keberadaan parkir kendaraan bermotor di kawasan itu dinilai tidak sesuai arah pengembangan kawasan. Area parkir di ujung utara Jalan Malioboro yang awalnya digunakan sebagai parkir sepeda berkembang jadi parkir kendaraan bermotor, bahkan bus-bus pariwisata.
Untuk mengantisipasi pengalihan fungsi, Pemda DIY sejak 2022 hingga 2023 telah melakukan perjanjian sewa dengan pengelola lama. Perjanjian tersebut bahkan diperpanjang hingga April 2025 ini sebelum pengembalian aset kepada pihak Keraton.
“Itu kan sebenarnya kita sudah lama mempersiapkan, sejak kami take over. Dulu itu kan aset Keraton, yang kemudian digunakan oleh Pemda untuk mengatur kawasan itu. Maka ketika ada parkir di situ, itu dianggap tidak mendukung perwujudan kawasan rendah emisi. Nah, dalam discussion itu, termasuk dalam management plan-nya, disepakati bahwa area tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau,” imbuhnya.
Sebelumnya, sejumlah pedagang serta tukang parkir yang biasa mangkal di kawasan parkir ABA sempat menentang rencana pembongkaran.
Pengelola parkir ABA Doni Rulianto merinci ada sebanyak 230 pedagang, 72 juru parkir serta 30 petugas kebersihan yang selama ini menggantungkan hidupnya di kawasan parkir ABA.
Lebih jauh, Doni menyebut pihaknya sudah bertemu dengan Dinas Perhubungan DIY tetapi urung mengetahui kapan pembongkaran dilakukan termasuk juga nasib rekan-rekannya.
“Kami tegaskan tak menolak tetapi kami butuh kejelasan dan solusi ke depannya bagaimana,” ungkapnya.
Area parkir ABA diketahui menempati lahan milik Keraton Yogyakarta yang memiliki bangunan tiga lantai. Area tersebut dibangun pada 2013 dengan anggaran pemerintah senilai Rp21 miliar.
Area parkir ABA sejak awal dirancang dengan konsep knockdown yang bisa sewaktu-waktu mudah untuk dibongkar pasang menyesuaikan kebutuhan penataan kawasan.