JAKARTA, POPULI.ID – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau disingkat Kopdes Merah Putih adalah program baru yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa dan menekan angka kemiskinan dari tingkat paling dasar.
Program ini dibentuk sebagai koperasi multifungsi yang tidak hanya menjadi tempat usaha simpan pinjam, tetapi juga menyediakan layanan sembako, kesehatan, logistik, dan penyimpanan hasil pertanian serta perikanan.
Melalui koperasi ini, masyarakat desa diharapkan bisa mendapatkan akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus terbebas dari jeratan tengkulak dan pinjaman berbunga tinggi yang selama ini menyulitkan.
Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo pada 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah, program ini telah mencatatkan pembentukan lebih dari 81.000 unit koperasi di seluruh Indonesia, dan mayoritas di antaranya telah berbadan hukum.
Ini menjadi tonggak penting dalam pembangunan ekonomi berbasis komunitas, koperasi tidak hanya berdiri sebagai lembaga keuangan, tetapi juga menjadi pusat layanan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, Kopdes Merah Putih melibatkan kerja sama lintas sektor yang melibatkan 13 kementerian, dua lembaga negara, serta pemerintah daerah mulai dari gubernur hingga kepala desa.
Koperasi ini dijalankan dengan semangat gotong royong dan pendekatan inklusif, agar benar-benar dapat menyentuh kebutuhan warga desa secara langsung.
Satu fokus utamanya adalah memangkas rantai distribusi produk pertanian dan perikanan, sehingga petani dan nelayan bisa mendapatkan harga yang lebih baik atas hasil usahanya, sementara konsumen memperoleh produk dengan harga lebih terjangkau.
Untuk mendorong operasional awal, setiap unit Kopdes Merah Putih mendapatkan pinjaman sebesar Rp3 miliar melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan bunga ringan dan masa tenggang enam bulan.
Pendanaan ini dimaksudkan agar koperasi dapat langsung berfungsi dan melayani kebutuhan warga tanpa terbebani oleh tekanan keuangan sejak awal.
Pemerintah menekankan bahwa tujuan program ini bukan sekadar membentuk koperasi secara administratif, melainkan memastikan lembaga tersebut bisa berjalan efektif, mandiri, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dari ribuan unit yang telah dibentuk, sebanyak 103 Kopdes Merah Putih telah ditetapkan sebagai model percontohan.
Mereka akan diuji coba dalam praktik langsung sebelum diterapkan secara luas ke desa-desa lain.
Model ini akan menjadi rujukan untuk memastikan bahwa setiap koperasi benar-benar mampu menjawab kebutuhan lokal secara tepat dan berkelanjutan.
Dengan konsep kelembagaan yang mencakup gerai sembako, klinik desa, apotek, gudang penyimpanan hasil tani, serta sistem distribusi logistik, Kopdes Merah Putih diharapkan dapat menjelma sebagai pusat kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat desa.
Kehadiran Kopdes Merah Putih menjadi bagian penting dari trisula strategi pengentasan kemiskinan Pemerintahan Prabowo, bersama dua program lainnya yaitu Sekolah Rakyat dan Cek Kesehatan Gratis Sekolah.
Ketiganya dirancang untuk menjawab akar masalah ketimpangan: terbatasnya akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan kesempatan ekonomi yang layak.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada September 2024 masih terdapat lebih dari 24 juta penduduk miskin di Indonesia, dengan lebih dari tiga juta di antaranya tergolong miskin ekstrem.
Kopdes Merah Putih hadir sebagai jawaban atas realitas tersebut, dengan menempatkan desa sebagai titik tolak pembangunan yang berpihak pada rakyat kecil.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap desa tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan subjek aktif yang mengelola sendiri sumber dayanya.
Kopdes Merah Putih merupakan simbol dari semangat kemandirian dan gotong royong dalam format yang lebih modern dan terorganisasi.