SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi mengukuhkan Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman untuk masa jabatan 2024–2029.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, pada Rabu (23/7) di Aula Pronojiwo RSUD Sleman.
Dalam prosesi tersebut, Bupati membacakan naskah pengukuhan dan menyerahkan Surat Keputusan kepada tiga nama yang ditetapkan sebagai Dewan Pengawas RSUD Sleman. Mereka adalah Mahendro Prasetya Kusuma sebagai ketua, serta Cahya Purnama dan Dwi Anta Sudibya sebagai anggota.
Bupati Harda Kiswaya menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya agar kepengurusan baru ini mampu menciptakan sinergi yang kuat dengan manajemen rumah sakit.
Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan dan capaian kinerja RSUD Sleman.
“Saya sangat berharap kolaborasi yang erat antara manajemen dan Dewan Pengawas bisa menjadi motor penggerak kemajuan RSUD Sleman, baik dalam pelayanan maupun prestasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Harda menegaskan komitmen Pemkab Sleman untuk terus mendukung pengembangan fasilitas dan layanan kesehatan yang berkualitas.
Ia juga mengajak seluruh jajaran, mulai dari tenaga medis hingga manajemen untuk memberikan pelayanan dengan penuh dedikasi dan ketulusan.
“Mari kita layani masyarakat dengan hati. Ketulusan dalam bekerja akan menjadikan RSUD Sleman sebagai kebanggaan warga Sleman,” tambahnya.
Pemkab Sleman, kata Harda, akan terus berupaya memperkuat sektor kesehatan dengan memastikan ketersediaan fasilitas dan infrastruktur yang sesuai standar.
Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik yang optimal.
Dengan pengukuhan Dewan Pengawas yang baru, diharapkan RSUD Sleman mampu melangkah lebih progresif sebagai pusat layanan kesehatan unggulan di Kabupaten Sleman.