• Tentang Kami
Monday, April 13, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Satpol PP Gencarkan Penertiban Spanduk Ilegal yang Terpajang di Jalur Strategis Sleman

titik-titik paling banyak ditemukan spanduk ilegal berada di Jalan Godean, Jalan Affandi, dan Jalan Kaliurang.

Gregorius BramantyobyGalih PriatmojoandGregorius Bramantyo
August 9, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Satpol PP Kabupaten Sleman melakukan penertiban terhadap pemasangan spanduk ilegal di sejumlah titik strategis di Sleman, Sabtu (9/8/2025)

Satpol PP Kabupaten Sleman melakukan penertiban terhadap pemasangan spanduk ilegal di sejumlah titik strategis di Sleman, Sabtu (9/8/2025). [Dok Satpol PP Sleman]

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BERITA MENARIK LAINNYA

Pelihara Jalan, DPUPKP Sleman Pertimbangkan Aspek Konektivitas

Warga Sleman Kembali Digegerkan Penemuan Mayat, Korban Tergeletak di Dalam Mobil

SLEMAN, POPULI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman terus menggencarkan penertiban spanduk ilegal yang dinilai mengganggu estetika kota dan membahayakan pengguna jalan. Selama periode Januari hingga Juli 2025, Satpol PP Sleman telah melakukan 54 kali penertiban, dengan jumlah spanduk yang diamankan mencapai 20 hingga 50 lembar dalam setiap penertiban.

Kepala Seksi Operasional Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Sleman, Didi Setio Nugroho, menjelaskan bahwa titik-titik paling banyak ditemukan spanduk ilegal berada di Jalan Godean, Jalan Affandi, dan Jalan Kaliurang. Selain itu, sejumlah spanduk ilegal juga ditemukan di Jalan Palagan menuju Turi, serta sekitar Tempel.

“Eskalasi paling tinggi itu di kawasan jalan-jalan strategis yang padat di pagi dan sore hari. Misalnya di Jalan Affandi, Godean, dan Kaliurang, banyak yang melintang jalan. Tapi juga ada reklame non-konstruksi seperti rontek yang dipaku di pohon, tiang listrik, dan rambu lalu lintas,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, spanduk-spanduk tersebut jelas melanggar Peraturan Bupati Sleman Nomor 50 Tahun 2024 yang melarang pemasangan reklame non-konstruksi di tempat-tempat tertentu. Antara lain tidak boleh melintang jalan, menempel di pohon, tiang listrik, lampu lalu lintas, hingga rambu lalu lintas.

“Spanduk kecil seperti rontek itu juga masuk kategori pelanggaran. Kadang-kadang dipaku di pohon atau tiang, dan itu menimbulkan sampah visual,” tambahnya.

Didi menegaskan, pemasangan spanduk ilegal di titik rawan bahkan dapat mengancam keselamatan pengguna jalan. Ia mencontohkan kasus di Jalan Affandi, di mana tiang lampu penerangan jalan umum sempat nyaris roboh karena sering dijadikan tempat pemasangan spanduk.

“Paling berbahaya itu spanduk yang melintang di jalan. Kadang talinya putus dan nyaris jatuh ke jalan, sangat berisiko bagi pengendara,” ucapnya.

Selain berbahaya, Didi menyebut kehadiran spanduk dan reklame ilegal juga merusak estetika kota. Menurutnya, ruang publik seperti jalanan dan trotoar seharusnya bebas dari gangguan visual.

“Seharusnya view kota seperti pohon, lampu kota, atau jalanan bisa dinikmati. Tapi spanduk yang menumpuk itu malah membuat pemandangan jadi semrawut,” katanya.

Penertiban dilakukan menyeluruh di berbagai wilayah, baik Sleman bagian barat maupun timur. Di wilayah Moyudan, Minggir, dan Seyegan, biasanya spanduk yang ditertibkan per kegiatan berkisar 20–30 buah. Sementara di wilayah timur seperti Depok, Kalasan, dan Ngaglik, jumlahnya bisa mencapai 50 spanduk per penertiban.

Ukuran spanduk yang paling banyak ditertibkan berkisar 1×4 meter hingga 1×5 meter. Setelah diamankan, spanduk-spanduk tersebut disimpan di gudang Satpol PP sebelum diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman untuk dikelola.

Terkait kampanye atau promosi yang seringkali menjadi alasan pemasangan spanduk, Didi mengimbau semua pihak, termasuk partai politik, untuk beralih ke media digital.

“Era sekarang kan sudah digital, kampanye bisa lewat media sosial, WhatsApp, flyer digital. Lebih hemat, tidak mencemari lingkungan, dan tidak menghasilkan sampah visual,” tegasnya.

Ketua Tim Kerja Pengawasan Bangunan DPUPKP Sleman, Andhi Wibawa, menjelaskan langkah penertiban reklame oleh pihaknya dilakukan melalui pembongkaran struktur reklame yang melanggar. Namun, tindakan tersebut tidak dilakukan secara sepihak. Sebelumnya, DPUPKP Sleman memberikan konfirmasi dan menyampaikan saran perbaikan kepada pemilik reklame.

“Sebagian besar reklame yang kami tertibkan adalah yang tidak memiliki izin, tidak diketahui pemiliknya, serta memiliki struktur lama yang membahayakan. Reklame seperti ini kami bongkar,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses penertiban tidak hanya berdasarkan pengawasan rutin dari tim, tetapi juga bisa dilakukan menyusul adanya aduan dari masyarakat. Selama paruh pertama tahun 2025, DPUPKP Sleman telah membongkar tiga reklame permanen dengan beragam ukuran.

“Sebagai bentuk pencegahan, kami juga secara aktif melakukan sosialisasi terkait prosedur perizinan, ketentuan teknis konstruksi reklame, dan penertiban agar masyarakat lebih memahami aturan yang berlaku,” ucapnya.
Tags: Didi Setio NugrohoPenertibanSatpol PPSlemanspanduk ilegal

Related Posts

Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa serta jajaran DPUPKP meninjau kondisi jalan di wilayah Sleman

Pelihara Jalan, DPUPKP Sleman Pertimbangkan Aspek Konektivitas

April 12, 2026
penemuan mayat yang tergeletak di dalam mobil HRV yang terparkir lama di Balai Padukuhan Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman, Minggu (12/4/2026). (Polresta Sleman)

Warga Sleman Kembali Digegerkan Penemuan Mayat, Korban Tergeletak di Dalam Mobil

April 12, 2026
Evakuasi mayat yang ditemukan di sebuah sungai di Balecatur, Gamping, Sleman, DIY, Sabtu (11/3/2026). (Polresta Sleman)

Mayat Pria Lansia Ditemukan di Sungai Konteng Gamping, Diduga Korban Hilang Sejak Jumat Pagi

April 12, 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Hasto Karyantoro, dan Kesbangpol Sleman menggelar aksi sosial pembaruan kebangsaan di Dusun Perengdawe, Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, DIY, pada Minggu (12/4/2026).

Jalin Persatuan, Wakil Ketua DPRD Sleman Hasto Karyantoro dan Kesbangpol Gelar Aksi Kerja Bakti di Perengdawe

April 12, 2026
Ilustrasi pernikahan dini

Jumlah Pernikahan Dini di Sleman Meroket, Didominasi Akibat Pergaulan Bebas

April 11, 2026
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sleman, Agung Armawanta, saat diwawancarai, Kamis (9/4/2026).

Pemkab Sleman Upayakan Solusi Adil, Ahli Keuangan Dilibatkan dalam Kasus PT MTG

April 10, 2026
Next Post
Satu Dekade Sleman Temple Run, Ribuan Pelari Jelajahi Keindahan Candi Banyunibo

Satu Dekade Sleman Temple Run, Ribuan Pelari Jelajahi Keindahan Candi Banyunibo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.