DIY, POPULI.ID – Jogja Police Watch (JPW) berkirim surat kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi III DPR RI pada Rabu (13/8/2025).
JPW meminta agar kedua lembaga tersebut melakukan Investigasi terhadap anggota Polda DIY terkait kasus penangkapan 5 tersangka judi online di Banguntapan, Bantul, DIY.
Kasus tersebut dinilai janggal karena hingga saat ini tidak ada pengakuan dari warga sekitar lokasi yang memberikan laporan kepada kepolisian terkait adanya aktivitas judi online.
Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba saat ditemui menyampaikan Polda DIY perlu menjelaskan perihal pihak mana yang memberikan laporan yang diterima
“Polda DIY dalam hal ini perlu menjelaskan kepada publik masyarakat yang mana yang melaporkan,” kata Kamba saat ditemui di Kantor Pos Gondolayu, Cokrodiningratan, Jetis, Kota Yogyakarta, Selasa (13/8/2025).
“Kalau mengacu pada Pasal 303 KUHP tentang perjudian, itu kan bukan delik aduan melainkan delik biasa, sehingga bisa melakukan penangkapan terhadap aktivitas judi online di lokasi tersebut tanpa adanya aduan masyarakat,” imbuh Kamba.
Kamba menilai ada hal yang janggal dalam pengungkapan kasus tersebut, seperti ketua RT setempat yang tidak mengetahui penangkapan para tersangka.
Secara prosedur, Kamba menilai perlu ada informasi kepada pemangku wilayah setempat untuk melakukan kolaborasi di lapangan dalam melakukan penindakan.
“Kan sama seperti penangkapan teroris dan narkoba, pihak kepolisian kan meminta ijin dulu. Minimal mengajak ketua RT setempat, tapi ini tidak dilakukan,” katanya.
Selain itu, Kamba menyoroti keterlibatan bandar yang tidak terungkap dalam keterangan polisi. Ia ragu dalam permainan judi bisa dijalankan tanpa adanya bandar.
Ia mendorong agar kepolisian bisa mengungkap keterlibatan bandar dari kasus tersebut.
Kompolnas dan Komisi III DPR RI bisa mengambil langkah tegas sebagai mitra kepolisian. Dirinya juga yakin terhadap sosok Komisioner Kompolnas, Khairul Anam yang disebutnya memiliki rekam jejak yang baik dalam melakukan pengawasan.
“Karena kan salah satu komisioner Kompolnas itu Cak Anam (panggilan Khoirul Anam) cukup bagus dalam track recordnya di Komnas HAM dalam merespon secara tegas,” katanya.
Sebelumnya, surat permohonan juga pernah dilayangkan yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Abdul Karim.
(populi.id/Hadid Pangestu)