YOGYAKARTA, POPULI.ID – PSIM Yogyakarta menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Sanksi ini diberikan karena kehadiran suporter Laskar Mataram saat laga tandang menghadapi Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Jumat (8/8/2025) lalu. Pertandingan ini disiarkan langsung di Indosiar.
Komdis PSSI mengeluarkan surat Nomor 003/L1/SK/KD-PSSI/VIII/2025 pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Klub PSIM Yogyakarta dianggap melanggar regulasi terkait kehadiran suporter di laga tandang dalam pertandingan BRI Super League 2025/2026.
Menurut regulasi BRI Super League 2025/2026, seluruh pertandingan sepak bola nasional, termasuk kompetisi, tidak dapat dihadiri suporter klub tamu. Aturan ini dibuat sebagai upaya perbaikan keamanan dan ketertiban sepak bola Indonesia.
Berdasarkan Pasal 5 ayat 7 dan 11 Regulasi BRI Super League Tahun 2025/2026 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, PSIM Yogyakarta didenda sebesar Rp25.000.000. PSSI juga memperingatkan bahwa pelanggaran berulang akan dikenakan sanksi yang lebih berat.
Hukuman ini adalah sanksi pertama bagi PSIM Yogyakarta di Super League musim ini. Jika terulang, sanksi bisa lebih berat, seperti larangan menonton langsung atau pertandingan tanpa penonton.
Karena itu, semua pihak, baik klub maupun suporter, diharapkan mematuhi regulasi ILeague untuk mendukung Laskar Mataram dan menghindari kerugian di kemudian hari.