SLEMAN, POPULI.ID – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman mulai mempersiapkan langkah-langkah penyesuaian anggaran menyusul adanya pengurangan Dana Keistimewaan (Danais) tahun anggaran 2026 oleh pemerintah pusat. Pengaruh kebijakan ini diperkirakan akan berdampak pada pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di wilayah Sleman.
Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, menyatakan bahwa pihaknya sedang membahas kemungkinan pengetatan belanja daerah untuk tahun depan. Proses pembahasan ini masih berlangsung bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan DPRD Sleman, sembari menunggu pertemuan dengan Paniradya Kaistimewan terkait detail alokasi Danais.
“Kami juga masih menunggu surat keputusan Gubernur DIY yang menetapkan berapa porsi Danais yang akan diterima kabupaten/kota,” ungkap Abu saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8/2025).
Sementara itu, terkait langkah efisiensi anggaran 2025, BKAD masih menanti arahan resmi dari pemerintah pusat. Baik melalui keputusan Menteri Keuangan, instruksi Presiden, maupun regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. Untuk saat ini, plafon belanja 2026 dalam dokumen KUA-PPAS masih mengikuti struktur anggaran 2025 yang telah disesuaikan berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Meski menghadapi pengurangan Danais, Pemkab Sleman tetap mengupayakan peningkatan pendapatan daerah. BKAD memproyeksikan adanya tambahan sekitar Rp 200 miliar pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026, dengan total estimasi pendapatan mencapai Rp 1,63 triliun. “Target ini sudah cukup maksimal dalam kondisi fiskal yang terbatas,” katanya.
Terpisah, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengaku belum mendapat informasi detail mengenai dampak pemangkasan Danais terhadap kabupaten yang ia pimpin. Menurutnya, distribusi Danais sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi DIY.
“Kalau Danais dipangkas, ya selanjutnya tergantung kebijakan provinsi seperti apa. Saya belum tahu info apapun soal itu, jadi kalau mau tahu (dampaknya ke Sleman), ya tanya ke provinsi. Saya ini nggak berwenang menjawab,” ucap Harda.