YOGYAKARTA, POPULI.ID – Komisi C DPRD DIY menyoroti proporsionalitas pengalokasian subsidi kepada masyarakat melalui fiskal Pemerinta Daerah (Pemda) DIY untuk pelayanan publik.
Anggota Komis C DPRD DIY Aslam Ridlo menyampaikan dalam Rapat Kerja Komisi C sebelumnya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pihaknya menyepakati untuk melakukan rasionalisasi terhadap jumlah subsidi tahun 2026 kepada sejumlah milik daerah, salah satunya PT Anindya Mitra Internasional (AMI) sebagai pemberi layanan moda transportasi Trans Jogja.
Hal tersebut mengacu pada Pasal 25 ayat 1 Peraturan Pemerintah No.35 tahun 2023 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) yang mengakibatkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen untuk 2 fokus, moda transportasi dan peningkatan infrastruktur jalan sebesar 10 persen.
Pihaknya telah meninjau Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang telah disusun oleh Pemda DIY yang disebut jumlah alokasi kurang proporsional.
Ia menyampaikan, hasil rasionalisasi yang disepakati sebesar Rp6 miliar kepada PT AMI.
“Sehingga kalau misalnya kebijakan bersama, kami diskusi dengan TAPD, hasilnya kemudian dikurangi dari subsidi belanja, nggak banyak, kami rasionalisasi jadi Rp6 miliar ,” katanya Aslam saat dihubungi Munggu (24/8/2025) malam.
“Itu kami kembalikan untuk memproporsionalkan rencana kegiatan untuk perbaikan jalan. Sehingga rasionalisasi untuk peningkatan pelayanan publik berupa jalan, jadi konteksnya memproporsionalkan,” imbuhnya.
Aslam menyampaikan saat ini masih ada 30-40 persen jalan provinsi yang masih membutuhkan perhatian berupa peningkatan kapasitas pemeliharaan.
Ia menyampaikan, PT Anindya Mitra Internasional (AMI) sebagai perusahaan milik daerah dengan anggaran jumlah subsidi tinggi yang diberikan oleh Pemda DIY.
Ia menyampaikan bahwa tujuan subsidi adalah meningkatkan daya beli masyarakat yang berdampak pada penurunan alokasi.
Kendati begitu, anggaran subsidi dari PT AMI setiap tahunya tidak mengalami penurunan.
Hal itu menurut Aslam menunjukkan perusahaan tersebut belum melakukan transformasi terhadap pelayanannya selama ini.
“Terkait dengan posisi subsidi itu untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kalau kemampuan daya beli masyarakat tinggi, seharusnya trenya subsidi semakin lama akan semakin berkurang,” ujar.
Sejak pertama kali digulirkan pada tahun 2008 hingga 2025, program subsidi PT AMI mencapai Rp880 miliar. Sedangkan anggaran subsidi tahun 2026 yang digelontorkan kepada perusahaan tersebut mencapai Rp87 miliar.
“Itu nilainya sudah hampir Rp 1 triliun. Kalau Rp880 miliar ditambah Rp87 miliar tahun 2026, itu sudah Rp1,5 triliun. Seharusnya berkurang, ini kan tidak” katanya.
Aslam menyebut seharusnya Perumda sejak lama melakukan pembenahan manajemen, sehingga tren jumlah subsidi yang diberikan bisa berkurang.
Aslam memberikan contoh Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirtamarta yang telah melakukan transformasi dengan membenahi kebijakannya.
Ia menyebut perusahaan itu memiliki target untuk tidak lagi menggunakan anggaran subsidi pada tahun 2028.
“PDAB sudah ada goodwill political will ada upaya pdab memprediksikan mengasumsikan pada tahun 2028,” katanya.
“Itu sudah tanpa subsidi meskipun PT AMI dan PT PDAB, sama-sama milik daerah,” katanya.
(populi.id/Hadid Pangestu)