• Tentang Kami
Saturday, August 30, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Pemkab Sleman Hapus Denda PBB P2, Wajib Pajak Punya Waktu 3 Bulan untuk Lunasi Tunggakan

Pemutihan denda ini berlaku untuk pembayaran yang dilakukan pada periode 1 September hingga 30 November 2025.

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
August 27, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pemkab Sleman Hapus Denda PBB P2, Wajib Pajak Punya Waktu 3 Bulan untuk Lunasi Tunggakan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Kabar gembira bagi warga Sleman yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi menghapus seluruh denda administratif PBB P2 untuk tunggakan mulai 2013 hingga 2025.

BERITA MENARIK LAINNYA

No Content Available

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati yang ditandatangani pada Rabu (27/8/2025).

Kebijakan pemutihan denda ini berlaku untuk pembayaran yang dilakukan pada periode 1 September hingga 30 November 2025.

Wajib pajak yang melunasi tunggakan dalam rentang waktu tersebut tidak akan dikenakan sanksi keterlambatan.

“Kalau pembayaran dilakukan di luar periode itu, denda keterlambatan tetap berlaku,” jelas Safirta Harya Rekyani, Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman, Rabu (27/8/2025).

Selain pemutihan denda, BKAD Sleman juga menaikkan target pendapatan PBB P2 dalam APBD Perubahan 2025.

Target yang sebelumnya Rp80,4 miliar kini ditingkatkan menjadi sekitar Rp84 miliar.

Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, menegaskan kenaikan ini bukan karena tarif PBB P2 naik, melainkan hasil intensifikasi penagihan tunggakan pajak yang dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Sleman.

“Ketetapan PBB P2 tetap, tidak ada perubahan sejak awal tahun,” ujarnya.

Sejak jatuh tempo pembayaran 31 Juli 2025, BKAD berhasil mengumpulkan tambahan Rp3 miliar dari pembayaran setelah tenggat waktu.

Abu mengungkapkan, kendala terbesar dalam penagihan adalah kondisi ekonomi sebagian wajib pajak yang kurang mampu.

Selain itu, turunnya tingkat hunian hotel di Sleman juga berdampak pada pendapatan PBB P2.

Dari total 86 kalurahan, 42 kalurahan sudah lunas PBB P2, sementara 44 lainnya masih dalam proses penagihan.

Bupati Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif PBB

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menegaskan tidak akan ada kenaikan tarif PBB P2 pada 2025 maupun 2026.

Menurutnya, kebijakan pajak di Sleman harus mempertimbangkan kemampuan masyarakat.

“Sleman ini punya strategi sendiri. Saya ajak bicara lurah, pamong, masyarakat, bagaimana NJOP di Kabupaten Sleman, karena pajak itu beban masyarakat,” kata Harda.

Ia juga menyatakan sedang mengkaji penghapusan denda secara permanen dan menegaskan bahwa kenaikan NJOP hanya berlaku jika ada perubahan signifikan pada objek pajak, seperti pembangunan baru atau perubahan fungsi lahan.

“Belum ada rencana kenaikan. Bahkan saya mikir kalau dendanya dihapuskan. Kalau misalnya ada kenaikan, itu untuk meningkatkan reklas (reklasifikasi objek), misalnya dulu tanah kosong sekarang ada bangunannya,” ungkapnya.

 

(popui.id/Gregorius Bramantyo)

Tags: Badan Keuangan dan Aset DaerahNJOPPBB P2pemutihan PBB

Related Posts

No Content Available
Next Post
Pelantikan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) Cabang Wonosobo

Wonosobo Bentuk PPTI, Perkuat Kolaborasi Menuju Kabupaten Bebas TBC

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.