SLEMAN, POPULI.ID – Kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Mapolda DIY sejak Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025) pagi berdampak pada sejumlah pelayanan masayarakat, terutama proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan bahwa masyarakat yang akan membuat laporan pengaduan maupun laporan kehilangan termasuk SKCK dapat mendatangi Polres yang ada di wilayah Polda DIY. Sedangkan perizinan tetap dilayani di ruang Direktorat Intelkam Polda DIY.
“Kami sangat menyayangkan karena ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) dan ruang pelayanan SKCK juga menjadi sasaran pembakaran. Sehingga sangat berdampak terhadap pelayanan masyarakat yang harus kami tutup sementara,” kata Ihsan, Sabtu (30/8/2025).
Ia menjelaskan, aksi unjuk rasa di Mapolda DIY merupakan buntut peristiwa meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, saat aksi 28 Agustus 2025 di Jakarta yang berlangsung ricuh.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan pada Jumat sore, kata Ihsan, merupakan aksi penyampaian pendapat kedua yang diterima Polda DIY. Siang harinya, Forum Ojol Yogyakarta Bergerak melakukan aksi damai yang dilanjutkan salat gaib bersama di Masjid Babussalam Polda DIY.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, turun tangan dengan tiba di Mapolda DIY pada pukul 22.45 WIB didampingi Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono dan beberapa pejabat. Mereka berdialog langsung dengan massa.
Ihsan menyebut, ada sejumlah kendaraan yang dibakar saat aksi pada Jumat (29/8/2025) hingga Sabtu (30/8/2025) pagi. Selain kendaraan yang dibakar, beberapa ruang kantor pelayanan publik milik Polda DIY juga terdampak.
“Saat ini puing-puing bangunan yang terbakar sudah dilakukan pembersihan oleh anggota Polda DIY bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman dan api telah dipadamkan oleh dinas pemadam kebakaran,” ujarnya.
Ia mengimbau pada masyarakat yang akan melakukan aksi penyampaian pendapat agar dapat dilakukan secara tertib dan tetap tenang. Serta tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau berita yang bersifat provokatif, terutama melalui media sosial.
“Kami memahami keresahan yang terjadi di masyarakat saat ini, namun kami mengimbau untuk dapat menyampaikan aspirasi dengan tidak melakukan tindakan anarkis yang justru akan merugikan banyak pihak,” imbaunya.
“Mari sampaikan aspirasi dengan aman dan tertib, serta senantiasa bersama menjaga DIY yang kita cintai ini tetap aman dan kondusif,” tambah Ihsan.