BANTUL, POPULI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul melalui berbagai kegiatan pendampingan hukum ataupun bantuan hukum bagi pemerintah daerah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp1,5 miliar pada tahun 2025 hingga awal September ini.
Kepala Kejari Bantul Kristanti Yuni Purnawanti dalam konferensi pers capaian kinerja tahun 2025 dalam momen Hari Jadi ke-80 Kejaksaan mengatakan upaya pemulihan keuangan negara tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan pendampingan hukum, baik pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD ataupun pemerintah daerah yang mempunyai piutang.
“Ini dari sisi perdata dan tata usaha negara, terkait dengan advokat general atau optimalisasi fungsi dari jaksa pengacara negara. Jadi, kami bisa mewakili pemerintah dalam hal ini BUMN dan BUMD, pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan bisa gugatan maupun bantuan hukum, pendampingan hukum,” jelasnya, Selasa (2/9/2025).
Selain pemulihan keuangan negara, kata dia, dari kegiatan pembinaan Kejari Bantul telah menyetorkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) kepada negara sebesar Rp2 miliar.
“Jadi, dari pembinaan targetnya lebih kepada PNBP itu juga sudah memenuhi target, dari target sebesar Rp 1,39 miliar untuk tahun ini, sudah berhasil menyetorkan PNBP sebesar Rp2 miliar, jadi melampaui target,” katanya.
Kristanti mengatakan dari sisi pidana umum yang juga menjadi rangkaian satu tugas pokok kejaksaan dari kasus penuntutan. Pada tahun 2025, sebagian sudah melampaui target khususnya dari penyelesaian perkara melalui ‘restorasi justice’.
Selain itu, kata dia, dalam sisi pidana khusus juga terdapat pengembalian kerugian keuangan negara, eksekusi atau pelaksanaan denda tindak pidana korupsi dan ekonomi, dan kegiatan ain yang dilakukan dengan hasil kerja tergolong baik.
“Kemarin juga ada perkara cukai yang juga harus kami eksekusi dengan pemberian denda untuk disetorkan ke negara. Jadi, tidak hanya penindakan, tetapi juga pemulihan ataupun penagihan dan penyelamatan keuangan negara,” katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan tema peringatan Hari Jadi Ke-80 Kejaksaan tahun 2025 yaitu “Transformasi Kejaksaan Menuju untuk Indonesia Maju”, maka kejaksaan berusaha mewujudkan apa yang menjadi Astacita Presiden dan Wakil Presiden RI, khususnya di bidang penegakan hukum.
“Dan beberapa kegiatan yang kami laksanakan khususnya bidang intelijen tahun ini sudah melebihi target kinerja yang sudah dicanangkan. Dari target kinerja 12 kegiatan sudah mencapai 200 persen untuk kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum dalam peningkatan kesadaran masyarakat,” katanya.