BANTUL, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Bantul menyiapkan kawasan di Kecamatan Sedayu guna mendukung program tiga juta rumah, program perumahan bersubsidi nasional bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Tiga juta rumah ini program nasional, program Presiden, program Kementerian Perumahan, sehingga pemerintah daerah ini sifatnya men-support, mendukung turut menyukseskan program nasional, dan di Bantul sendiri sudah dimulai di Sedayu,” kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Selasa (2/9/2025).
Dalam menyukseskan program Presiden Prabowo yaitu tiga juta unit rumah layak huni per tahun bagi MBR dan mengatasi backlog perumahan tersebut, ia dan jajaran telah mengikuti rapat koordinasi (rakor) pembahasan bersama kementerian terkait.
Dia mengatakan tiga juta rumah merupakan program perumahan bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan rendah, karena rumah bersubsidi tersebut dapat dibeli masyarakat yang telah ditentukan kriterianya dengan harga pada kisaran Rp160 jutaan.
“Sehingga masyarakat yang berpenghasilan rendah itu dimungkinkan bisa memiliki rumah bersubsidi ini, dan Presiden Prabowo menargetkan tiga juta rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” katanya.
Meski demikian, mengenai jumlah rumah bersubsidi yang disediakan di Bantul, ia belum mengetahui pasti, karena program tersebut langsung dieksekusi pemerintah melalui Kementerian Perumahan yang membentuk kepanitiaan khusus.
“Jadi, langsung dari kementerian, pemkab hanya mendukung dari sisi pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan) bagi rumah yang bersubsidi. Jadi, pajaknya nol bagi rumah bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon mengatakan tidak ada data khusus berapa nantinya rumah yang disiapkan Bantul dalam program tiga juta rumah itu.
“Namun yang pasti sasarannya kan masyarakat berpenghasilan rendah, jadi kalau berpenghasilan rendah kami hanya punya kewajiban kewenangan melalui RTLH (Rumah Tidak Layak Huni),” katanya.
Dia mengatakan upaya lainnya dengan mempermudah proses pengurusan izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) maupun siteplan untuk pengembang yang bergerak di bidang rumah subsidi. Saat ini di Bantul ada sekitar 15 pengembang dengan sekitar 450 unit yang sudah ada di Bantul.
“Kami hanya bisa menyiapkan itu, karena dari segi kewenangan pemda hanya bisa punya kewenangan membangun rumah akibat dampak bencana alam atau akibat dampak pembangunan, di luar itu tidak ada kewenangan,” katanya.