WONOSOBO, POPULI.ID– Pemerintah Kabupaten Wonosobo menjalin kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Magelang melalui penandatanganan nota kesepakatan terkait program bimbingan kemasyarakatan bagi Klien Pemasyarakatan.
Penandatanganan berlangsung di Halaman Pendopo Selatan saat apel pagi, Kamis (4/9/2025).
Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam upaya membangun pembinaan dan reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
“Nota kesepakatan ini diharapkan mampu membawa dampak positif, khususnya dalam pembinaan, pengawasan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat.
Klien pemasyarakatan juga bagian dari masyarakat, sehingga mereka pun berhak mendapat kesempatan untuk berkontribusi melalui kegiatan bimbingan sosial,” ujarnya.
Kerja sama tersebut meliputi empat aspek utama, yakni pengawasan bimbingan secara terpadu, sinergi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program, peningkatan kualitas bimbingan bagi klien, serta keterlibatan masyarakat dalam mendukung proses pembimbingan.
Selain penandatanganan nota kesepakatan, Bupati juga menyerahkan dua unit mobil puskesmas keliling untuk Puskesmas Garung dan Puskesmas Kalikajar 1.
Penyerahan hadiah bagi pemenang Karnaval Kemerdekaan turut melengkapi agenda hari itu.
“Saya ingin masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Wonosobo dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai. Gunakan kendaraan dinas sesuai peruntukannya, tepat waktu, dan jadilah contoh dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Afif.
Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik, berimbang, dan tidak melanggar hukum, serta bersama-sama menjaga kondusivitas daerah demi stabilitas ekonomi dan kesejahteraan warga.
Kepala Bapas Kelas II Magelang, Aris Yuliyanta, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemkab Wonosobo.
Ia menilai sinergi ini akan semakin penting dalam menghadapi implementasi KUHP baru serta penyediaan sarana prasarana bimbingan kemasyarakatan.