BANTUL, POPULI.ID – Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bantul mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar untuk melakukan pembenahan rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi layak huni pada tahun 2026.
“Kami tiap tahun ada program pengentasan rumah tidak layak huni, dan untuk tahun 2026, kami alokasikan anggaran kurang lebih Rp4 miliar,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul Jimmy Alran Manumpak Simbolon, Senin (8/9/2025).
Meski demikian, kata dia, dari anggaran yang digelontorkan pada tahun depan, pihaknya belum memastikan berapa jumlah rumah yang menjadi sasaran pembenahan, karena masih melihat kondisi rumah dan kebutuhan bahan bangunan.
“Nanti kami lihat tingkatannya, kan untuk membenahi rumah itu bertingkat sesuai kondisi rumah, ada yang butuh anggaran Rp20 juta, ada yang butuh Rp30 juta per rumah,” jelasnya.
Meski demikian, kata dia, harapannya anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah dalam pengentasan RTLH di Bantul tersebut bisa menyasar lebih dari 100 rumah yang tersebar di seluruh wilayah Bantul.
Namun, pihaknya juga belum memastikan wilayah mana saja yang akan dijangkau program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni agar menjadi nyaman, karena pemerintah masih melakukan pemetaan sasaran.
“Makanya kami lihat dulu, karena itu kan prosesnya hibah atau bansos (bantuan sosial), dan itu sesuai dengan prosedurnya harus ada proposal masuk ke kita, ini baru dipetakan. Mungkin bisa untuk seratusan lebih,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, berdasarkan data pemerintah daerah, hingga saat ini masih ada sekitar 2.000 rumah tidak layak huni di wilayah Bantul, sehingga pengentasannya akan dilakukan secara bertahap setiap tahun.
“Untuk RTLH yang ada di data kami sekitar 2.000-an rumah, itu yang kami coba cicil secara bertahap setiap tahun. Kalau untuk tahun ini (2025) kami mengentaskan di 75 rumah,” katanya.