SLEMAN, POPULI.ID – Jalan Palagan Tentara Pelajar di Sleman dikenal mulus dan lurus.
Namun, di balik kenyamanan itu, ruas jalan provinsi ini justru kerap menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas dengan tingkat fatalitas tinggi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan bahwa penyebab utama kecelakaan di jalan tersebut bukan semata kondisi jalan, melainkan perilaku pengendara yang sering melampaui batas kecepatan.
“Secara nasional maupun di DIY, lebih dari 70–80 persen kecelakaan dipicu oleh faktor manusia. Di Jalan Palagan, dominannya karena pengendara melaju terlalu kencang,” kata Erni, Rabu (10/9/2025).
Padahal, Dishub DIY telah memasang rambu batas kecepatan maksimal 40 km/jam di ruas jalan provinsi, termasuk Palagan.
Namun, kenyataannya masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan tersebut.
Menurut Erni, kondisi jalan yang mulus dan lurus seringkali menimbulkan “rasa aman semu”.
Alih-alih berhati-hati, banyak pengendara justru tergoda untuk menambah kecepatan.
“Justru jalan yang halus memiliki tingkat fatalitas tinggi, karena pengendara merasa aman dan memacu kendaraan lebih kencang,” ujarnya.
Selain kecepatan, faktor lain yang turut memicu kecelakaan adalah ketidakpatuhan terhadap rambu, berkurangnya konsentrasi, kondisi fisik atau psikologis pengendara, serta keterbatasan penerangan jalan.
Erni menambahkan, kecelakaan di Palagan paling sering terjadi pada malam hari, ketika lalu lintas sepi dan pandangan terbatas.
“Kejadian kecelakaan lalu lintas memang didominasi pada malam hari,” imbuhnya.
Untuk menekan angka kecelakaan, Dishub DIY menggandeng kepolisian dan instansi terkait.
Upaya yang dilakukan meliputi penyuluhan keselamatan berlalu lintas, penegakan aturan di lapangan, hingga penataan infrastruktur di titik rawan kecelakaan.
“Kami terus berupaya meningkatkan keselamatan jalan dengan pendekatan edukatif maupun teknis,” pungkas Erni.