• Tentang Kami
Sunday, October 12, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Sleman

Terima Surat Resmi Kejati DIY, Pemkab Sleman Segera Proses Pemberhentian Mantan Kepala Diskominfo

posisi ESP sebagai staf ahli bupati tidak akan langsung diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Pemkab memutuskan membiarkan posisi tersebut kosong sementara waktu.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
October 2, 2025
in Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sleman, Hendra Adi.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sleman, Hendra Adi. [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman telah menerima surat resmi dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terkait penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sleman, Eka Surya Prihantoro (ESP).

Surat yang diterima pada 29 September 2025 tersebut kini menjadi dasar hukum bagi Pemkab Sleman untuk memproses pemberhentian sementara terhadap ESP. Diketahui, ESP saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kesejahteraan Rakyat.

BERITA MENARIK LAINNYA

4 Fakta Terkait Eks Kepala Diskominfo Sleman yang Terjerat Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet

Kejati DIY Geledah Rumah Eks Kepala Diskominfo Sleman Usai Jadi Tersangka Korupsi Bandwidth, Sita Mobil dan Jam Tangan

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sleman, Hendra Adi, mengatakan penetapan ESP sebagai tersangka secara hukum menjadi pijakan bagi Bupati Sleman sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Surat ini menjadi dasar Pemkab Sleman untuk memproses pemberhentian sementara. Proses ini akan dilakukan oleh BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan) sesuai ketentuan,” ujar Hendra, Selasa (30/9/2025) malam.

Ia menyebut pemberhentian sementara akan berlaku hingga ada putusan hukum yang bersifat inkrah. Jika putusan sudah berkekuatan hukum tetap, Pemkab akan menindaklanjuti sesuai pedoman kepegawaian yang berlaku.

“Pemberhentian sementara dari jabatannya itu sampai dengan proses peradilan untuk putusan inkrahnya. Baru nanti kalau sudah ada putusan inkrah, tindak lanjut seperti apa kan kami mengacu ke pedoman kepegawaian,” jelasnya.

Ia memaparkan posisi ESP sebagai staf ahli bupati tidak akan langsung diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Pemkab memutuskan membiarkan posisi tersebut kosong sementara waktu. Sebab jabatan staf ahli tidak memimpin perangkat daerah dan tidak memengaruhi operasional pemerintahan secara langsung.

“Kalau seumpama perlu masukan dari bidangnya Pak Eka, ya nanti bisa langsung dengan dinas-dinas terkait,” kata Hendra.

Meski demikian, ia menegaskan posisi staf ahli tetap penting karena berperan dalam menyusun kajian strategis untuk bahan kebijakan Bupati. Jabatan tersebut diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tugasnya menyusun kajian-kajian sesuai dengan isu ataupun program strategis sesuai bidangnya untuk dijadikan bahan kebijakan bupati,” jelasnya.

Kepala BKPP Sleman, Wildan Solichin, menyatakan pihaknya telah menerima informasi terkait penetapan ESP sebagai. Saat ini, BKPP Sleman sedang melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Yogyakarta.

“Kami koordinasi dengan BKN karena ada sistem yang harus dilalui, yakni SIASN (Sistem Informasi ASN). Jadi langkah kami ini sebagai bentuk konsultasi dan kehati-hatian,” ujar Wildan.

Ia menjelaskan meskipun regulasi sudah ada, yakni Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020 tentang Juknis Pemberhentian PNS, konsultasi tetap diperlukan agar tidak terjadi kesalahan prosedural.

“Jangan sampai kami membuat keputusan yang keliru, nanti debatable di masyarakat. Sehingga saya merasa perlu untuk konsultasi dengan BKN,” tegasnya.

Setelah proses klarifikasi dengan BKN rampung, BKPP Sleman akan segera menginput data ke dalam sistem dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati untuk pemberhentian sementara ESP.

“SK Bupati tetap diperlukan untuk pemberhentian sementara secara administratif. Sistem jalan, fisiknya juga tetap jalan. SIASN ini kan nasional, untuk yang internal di Pemkab Sleman ya tetap harus keputusan bupati untuk pemberhentian sementara,” tandasnya.

Tags: Eka Surya PrihantoroHendra AdiKejati DIYKepala BKPP SlemanKepala DiskominfopemberhentianWildan Solichin

Related Posts

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Surya Prihantoro (ESP) di Dusun Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman pada Jumat (26/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

4 Fakta Terkait Eks Kepala Diskominfo Sleman yang Terjerat Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet

September 26, 2025
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggeledah rumah tersangka Eka Surya Prihantoro (ESP) di Dusun Karangasem Gempol, Kalurahan Condongcatur, Depok, Sleman pada Jumat (26/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

Kejati DIY Geledah Rumah Eks Kepala Diskominfo Sleman Usai Jadi Tersangka Korupsi Bandwidth, Sita Mobil dan Jam Tangan

September 26, 2025
Bupati Sleman Harda Kiswaya

Bupati Sleman Bakal Lakukan Pendekatan Spiritual Agar Jajarannya Tak Lagi Terjerat Kasus Korupsi

September 26, 2025
Eka Suryo Prihantoro resmi ditahan Kejati DIY atas kasus korupsi pengadaan bandwidth saat masih menjabat kepala Diskominfo Sleman, Kamis (25/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

Kejati DIY Tahan Eks Kepala Diskominfo Sleman Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Proyek Internet

September 25, 2025
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menyerahkan tersangka Sarjono beserta barang bukti kasus mafia tanah kas desa (TKD) Kalurahan Tegaltirto, Berbah, Sleman ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Selasa (23/09/2025). (Dok. Kejati DIY)

Kasus Mafia Tanah Kas Desa, Kejati DIY Serahkan Lurah Tegaltirto Sarjono ke Kejari Sleman

September 25, 2025
Kejati DIY menahan mantan dukuh Candirejo, Berbah, Sleman, Sarjono sebagai tersangka kasus Tanah Kas Desa, Kamis (11/9/2025). (Dok. Kejati DIY)

Lurah Tegaltirto Ditahan Kejati DIY, Dinas PMK Sleman Tunjuk Plt

September 15, 2025
Next Post
Jajaran Polsek Depok Timur menghadirkan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor di Mapolsek Depok Timur, Rabu (1/10/2025). (Dok. Polresta Sleman)

Polisi Ungkap Dua Kasus Curanmor di Indekos Wilayah Depok Sleman

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asyik berjoget usai sidang tahunan MPR RI (tangkapan layer : YT/TVParlemen)

Joget di Atas Luka Rakyat, Tarian di Tengah Kubangan Derita Bangsa

August 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.