YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemda DIY mulai memperketat pengawasan terhadap dapur-dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut sejumlah insiden keracunan makanan di beberapa wilayah, termasuk Kota Yogyakarta, Sleman, Kulon Progo, dan Gunungkidul.
Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY, penguatan sistem higienis dan sanitasi menjadi prioritas di seluruh dapur yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Salah satu langkahnya adalah percepatan pelatihan bagi para penjamah makanan.
Hingga saat ini, pelatihan tersebut telah menjangkau sekitar 80 persen dari total sasaran. Namun jumlah peserta terus berubah seiring bertambahnya SPPG baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes DIY, Akhmad Akhadi, menjelaskan tanggung jawab utama dinasnya dalam hal ini adalah koordinasi dan fasilitasi pelatihan, bukan pelaksanaan teknis langsung.
“Pelatihan kami adakan di Bapelkes (Balai Pelatihan Kesehatan) DIY. Metodenya ada dua, langsung dan pembelajaran mandiri berbasis sistem,” jelasnya, Senin (20/10/2025).
Dari data per 19 Oktober 2025, Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan peserta pelatihan terbanyak, yakni 2.683 orang telah dilatih dan 757 belum. Disusul oleh Bantul dengan 1.884 dilatih dan 224 belum, Gunungkidul sebanyak 1.504 dilatih dan 213 belum, serta Kulon Progo dengan 1.118 dilatih dan 30 belum.
Akhmad menegaskan pelatihan saja tidaklah cukup. Ia menekankan pentingnya pengawasan langsung untuk memastikan bahwa praktik kebersihan benar-benar diterapkan di lapangan.
“Kunci utamanya justru di implementasinya. Karena itu, kami bersama dinas pendidikan akan melakukan inspeksi mendadak tanpa pemberitahuan,” ujarnya.
Ia menyebut setiap dapur SPPG juga wajib lolos Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebelum diizinkan mendistribusikan makanan kepada siswa. Langkah ini bertujuan untuk menjamin bahwa makanan yang disediakan tidak hanya bergizi, tapi juga aman dikonsumsi.
Akhmad menambahkan pengawasan akan menyasar berbagai aspek teknis, Mulai dari penggunaan masker dan sarung tangan oleh penjamah makanan, hingga kebiasaan mencuci tangan dan kebersihan alat makan seperti ompreng.
“Kami ingin pastikan bahwa standar operasional benar-benar dijalankan, bukan hanya formalitas pelatihan atau sertifikat,” tambahnya.
Tak hanya pengawasan teknis, Pemda DIY juga mewajibkan pelaporan rutin dari masing-masing SPPG. Sekretaris Pemda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan setiap koordinator SPPG harus menyampaikan laporan mingguan kepada Ketua Satgas MBG. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan akuntabilitas serta mencegah insiden terulang.
“Setiap minggu harus ada laporan dari SPPG. Ini bagian dari upaya monitoring berkala,” ungkapnya.
Upaya ini dilakukan setelah terjadi sejumlah kasus keracunan makanan di lingkungan sekolah yang mendapatkan menu MBG. Yang terbaru, 426 siswa SMA Negeri 1 Yogyakarta mengalami gejala keracunan usai menyantap menu MBG. Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kulon Progo dengan 497 kasus pada Juli, Sleman dengan 393 kasus, dan Gunungkidul dengan 19 kasus.












