BANTUL, POPULI.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat melakukan gerakan pemilahan sampah sejak dari hulu sebelum disetor ke tempat pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Bawuran.
“Sudah ada surat edaran tentang pengolahan sampah sejak hulu, tujuannya agar dilakukan pemilahan antara sampah organik dan non-organik,” kata Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho di Bantul, Rabu (22/10/2025).
Menurut dia, dengan sampah yang dipilah tersebut maka sampah organik dapat selesai di rumah dengan menggunakan sistem biopori atau lubang resapan, komposter, dan jugangan atau lubang di tanah, sehingga tidak ada lagi sampah-sampah basah yang masuk ke ITF Bawuran.
“Kalau kandungan air sampahnya tinggi, kan pengolahan sampah itu menjadi sulit. Proses pembakarannya juga jadi sulit. Dan itu akan berpengaruh pada alat-alat. Karena kalau sampah campur jadi satu, lengket di mesinnya, mesinnya sulit mau jalan,” katanya.
Dia mengaku kondisi kualitas sampah yang masuk ke ITF Bawuran tidak sesuai ketentuan mesin pengolahan, sehingga kapasitas pengolahan sampah di salah satu insenerator milik Pemda DIY yang dikelola badan usaha milik daerah (BUMD) Bantul tersebut kurang maksimal.
“Beban mesin menjadi berat dan susah melakukan pengolahan kalau kandungan sampahnya melebihi ambang batas. Jadi, kandungan airnya tinggi dan bercampur. Artinya, dari hulu, sampahnya pada tidak dipilah,” katanya.
Bambang mengatakan, belum lagi jenis sampah korosif juga sempat ditemukan di ITF Bawuran. Sampah tersebut berpotensi menimbulkan karat pada mesin pembakaran, sehingga dapat berpengaruh pada umur teknis mesin.
“Jadi, kalau bisa sampah yang diolah menggunakan mesin pembakaran bukan besi, bukan kayu, bukan aluminium, dan sejenisnya,” katanya.
Tempat pengolahan sampah ITF Bawuran yang diproyeksikan dapat mengolah 40 ton sampah per hari tersebut saat ini baru bisa mengolah sampah 25 ton per hari setelah secara resmi beroperasi sejak enam bulan lalu.












