• Tentang Kami
Saturday, April 11, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Buruh DIY Desak Kenaikan UMP hingga Rp 4 Juta dan Tuntut Revisi UU Ketenagakerjaan

Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-DIY yang berlaku saat ini belum manusiawi. Pemerintah harus menetapkan UMP dan UMK 2026 sebesar Rp 3,6 juta sampai Rp 4 juta

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
October 30, 2025
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Massa buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi di kawasan Tugu Yogyakarta, Kamis (30/10/ 2025).

Massa buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi di kawasan Tugu Yogyakarta, Kamis (30/10/ 2025). [populi.id/Gregorius Bramantyo]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Massa buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY menggelar aksi demonstrasi di kawasan Tugu Yogyakarta, Kamis (30/10/2025).

Dalam aksi ini, MPBI DIY menyampaikan sejumlah tuntutan, seperti mendorong kenaikan upah minimum dan mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya menghapus sistem kontrak dan outsourcing yang dinilai merugikan pekerja.

BERITA MENARIK LAINNYA

Dubes Inggris Kunjungi Yogyakarta, GKR Mangkubumi: Bahas Penataan Transportasi

Dubes Inggris Berkunjung ke Stasiun Yogyakarta, Pererat Hubungan Inggris dan Yogyakarta

Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, mengatakan aksi ini menjadi ruang bagi rakyat pekerja untuk menyuarakan kesulitan hidup di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok dan rendahnya upah. Menurutnya, banyak pekerja di berbagai sektor kini hidup dalam ketidakpastian.

“Dari buruh pabrik hingga pekerja rumah tangga, dari pekerja kreatif hingga pengemudi ojek daring, semuanya bekerja keras, tetapi tetap hidup dalam ketidakpastian,” ujar Irsad, Kamis (30/10/2025)

Ia menilai dalam perspektif hak asasi manusia, kerja seharusnya menjadi wujud eksistensi manusia untuk hidup bermartabat. Namun menurutnya, kondisi sosial-ekonomi saat ini justru membuat kerja menjadi sumber ketimpangan baru akibat sistem ekonomi yang lebih berpihak pada efisiensi modal daripada kesejahteraan manusia.

Irsad menegaskan kesejahteraan buruh tidak akan terwujud tanpa keberanian negara menata ulang struktur ekonomi yang timpang. Berdasarkan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan MPBI, seorang pekerja di Yogyakarta membutuhkan biaya hidup minimal Rp 3,6 juta hingga Rp 4 juta per bulan.

“Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-DIY yang berlaku saat ini belum manusiawi. Pemerintah harus menetapkan UMP dan UMK 2026 sebesar Rp 3,6 juta sampai Rp 4 juta sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap rakyat pekerja,” tegasnya.

Selain soal upah, MPBI juga menyoroti belum adanya perlindungan hukum bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) yang hingga kini banyak bekerja tanpa kontrak dan jaminan sosial. Mereka mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

“Negara tidak boleh lagi menunda pengakuan terhadap kerja domestik yang selama ini menopang kehidupan bangsa,” kata Irsad.

MPBI juga menuntut adanya perlindungan sosial bagi pekerja di sektor informal dan digital, seperti pengemudi ojek online dan kurir online. Mereka menilai, negara wajib menjamin akses jaminan sosial universal dan hak atas upah minimum yang adil bagi seluruh pekerja.

“Ruang hidup rakyat semakin sempit, sementara ruang kuasa modal semakin luas. Pemerintah hari ini gagal menghadirkan negara yang berpihak pada rakyat pekerja,” ungkap Irsad.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyatakan Dewan Pengupahan DIY belum mulai bekerja karena masih menunggu pedoman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penetapan UMP DIY tahun 2026 sendiri belum dibahas.

Kepala Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo, mengatakan tahapan pembahasan belum dapat dilakukan sebelum petunjuk teknis dari pusat diterbitkan.

Ia menjelaskan informasi sementara menyebutkan pedoman akan terbit pada November, meskipun tanggal pastinya belum diketahui. Setelah pedoman keluar, Dewan Pengupahan DIY akan segera bekerja agar penetapan UMP bisa diumumkan sesuai jadwal pada 21 November 2025.

“Kalau melihat dari beberapa kali penghitungan pengupahan (UMP) mesti naik, tapi berapa kenaikannya kami belum bisa menyebutkan dan belum tahu,” ujarnya.

Ariyanto menyampaikan penentuan besaran UMP harus mengikuti rumus dan ketentuan dari pemerintah pusat seperti tahun-tahun sebelumnya. Setelah UMP ditetapkan, pembahasan akan dilanjutkan ke UMK di seluruh wilayah DIY.

Jumlah UMP DIY tahun 2025 sendiri sebesar Rp 2.264.080,95. Naik sekitar 6,5 persen dari tahun 2024 yang sebesar Rp 2.125.897,61.

Tags: buruhDIYkenaikanMajelis Pekerja Buruh IndonesiaUpah Minimum ProvinsiUU KetenagakerjaanYogyakarta

Related Posts

Dubes Inggris Kunjungi Yogyakarta, GKR Mangkubumi: Bahas Penataan Transportasi

Dubes Inggris Kunjungi Yogyakarta, GKR Mangkubumi: Bahas Penataan Transportasi

April 8, 2026
Dubes Inggris Berkunjung ke Stasiun Yogyakarta, Pererat Hubungan Inggris dan Yogyakarta

Dubes Inggris Berkunjung ke Stasiun Yogyakarta, Pererat Hubungan Inggris dan Yogyakarta

April 8, 2026
Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Bantul saat beberapa waktu lalu ditinjau sejumlah anggota DPRD DIY

Pasca Libur Lebaran 2026, WALHI Nilai Pengelolaan Sampah Yogyakarta Belum Optimal

April 8, 2026
Suasana toko plastik di belakang Pasar Kranggan, Kota Yogyakarta, Selasa (7/4/2026). Sejumlah penjual mengeluhkan naiknya harga plastik hingga memengaruhi penjualan

Harga Plastik di Yogyakarta Melonjak 100 Persen, Pedagang: Penjualan Menurun

April 7, 2026
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Wali Kota Yogyakarta Reformasi Sektor Pendidikan, Targetkan PPDB SD Tampung 3.700 Siswa Baru

April 7, 2026
PLN Siagakan Layanan Listrik Berlapis Kawal IHR Triple Crown 2026 di Bantul

PLN Siagakan Layanan Listrik Berlapis Kawal IHR Triple Crown 2026 di Bantul

April 6, 2026
Next Post
Warga menyaksikan sejumlah anak berlatih sepakbola di Lapangan Mancasan, Wirobrajan, Yogyakarta.

Masuk Prioritas, Lapangan Mancasan Bakal Direvitalisasi Guna Mendukung PSIM Yogyakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.