SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terus berupaya mewujudkan visi Bupati Sleman “Dalane Alus, Dalane Padhang” melalui pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) di seluruh wilayah. Dari total 699,5 kilometer ruas jalan kabupaten, baru sekitar 50 persen yang telah terpasang lampu penerangan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sleman, Shodiqul Qiyar, menjelaskan saat ini baru terpasang sekitar 8.000 unit PJU. Sementara total kebutuhan mencapai 17.500 titik. Dengan kemampuan fiskal daerah yang terbatas, Pemkab Sleman baru bisa menambah sekitar 500 unit PJU setiap tahun.
“Kalau kekurangan hampir 9.000 lampu dan per tahun hanya bisa pasang 500, maka butuh waktu 18 tahun. Sing wes dipasang selak mati lampune,” ujarnya.
Menurutnya, kekurangan tersebut harus segera diatasi mengingat angka kecelakaan di Sleman menempati urutan ketiga tertinggi di Indonesia dengan korban jiwa mencapai hampir 3.000 orang. Karena itu, DPRD mendorong adanya terobosan baru melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) agar pemasangan lampu dapat dipercepat.
“Tahun 2026 kami bersama Bupati dan Dinas Perhubungan akan mencari terobosan agar kekurangan 50 persen ini bisa segera diselesaikan,” ucap Qiyar.
Ia juga menyoroti keterbatasan kemampuan keuangan daerah sebagai tantangan utama. Dengan APBD Sleman sebesar Rp 3,3 triliun dan PAD Rp 1,6 triliun, peningkatan pendapatan daerah dinilai penting agar program pembangunan, termasuk PJU, bisa berjalan optimal.
“PAD yang naik harus beriringan dengan pertumbuhan ekonomi yang baik. Karena penerangan jalan juga bagian dari upaya menumbuhkan ekonomi lokal,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program ini. Dengan jumlah penduduk Sleman mencapai 1,3 juta jiwa, anggota DPRD yang hanya 50 orang tidak mungkin menjangkau seluruh wilayah tanpa dukungan warga.
“Sinergi antara warga dan DPRD harus dibangun sejak sekarang. Aspirasi dari tingkat RT terkait jalan lingkungan dan desa sangat penting untuk menentukan prioritas PJU,” tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman, Makwan, mengatakan pemasangan PJU tidak hanya difokuskan di jalan kabupaten, tetapi juga di wilayah permukiman untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga pada malam hari.
“Banyak tindak kejahatan seperti penjambretan terjadi di tempat gelap. Karena itu, penerangan menjadi kebutuhan penting bagi keselamatan warga,” jelas Makwan.
Pada tahun 2025, Dishub Sleman menargetkan pemasangan 521 titik PJU di jalan kabupaten dan 1.864 titik di kawasan permukiman. Titik-titik tersebut ditentukan berdasarkan usulan masyarakat dan tingkat kerawanan kecelakaan.
“Kalau di wilayah itu sering terjadi laka atau rawan kejahatan, pasti kami jadikan prioritas,” kata Makwan.
Ia menegaskan program ini akan berjalan bertahap hingga tahun 2029, sejalan dengan target visi misi bupati Sleman.
“Tidak bisa langsung semua terang, tapi kami kerjakan sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran,” ujarnya.
Makwan juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam perawatan PJU, termasuk melapor bila ada lampu mati melalui kanal pengaduan Dishub.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Sleman sekaligus Anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda), Indra Bangsawan, menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam perencanaan dan pemeliharaan PJU.
“Masyarakat jangan hanya menunggu, tapi ikut menjaga. Kalau lampunya rusak, bisa segera lapor lewat hotline Dishub,” ujarnya.
Ia mengatakan, kolaborasi masyarakat dan pemerintah sudah berjalan melalui mekanisme reses dan penjaringan aspirasi. DPRD juga berkomitmen melakukan pengawasan agar program PJU berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
“Program penerangan ini kami kawal setiap hari. Karena tugas kami bukan hanya legislasi, tapi juga pengawasan pelaksanaan visi bupati agar benar-benar efektif,” tutur Indra.
Menurutnya, titik-titik yang berada di kawasan wisata dan wisata religi akan menjadi prioritas utama, karena berperan besar dalam pertumbuhan ekonomi daerah.












