SLEMAN, POPULI.ID – Kepala Dinas Pendidikan Sleman Mustadi menyampaikan pihaknya mengalami sejumlah kendala dalam melakukan regenerasi kepala sekolah.
Disebutnya, saat ini terdapat 80 posisi kepala sekolah (Kepsek) sekolah dasar (SD) di Sleman kosong. Kondisi tersebut ditengarai para kepala sekolah saat ini telah memasuki masa pensiun.
Hal tersebut juga terjadi pada posisi kepala sekolah baik SMP sebanyak 13 posisi kepsek dan TK sebanyak 3 posisi kepsek.
“Bapak ibu guru juga harus punya kepercayaan diri, harus lebih optimal, harus punya kompetensi. Sehingga sekarang ketika akan ada pengisian posisi kepala sekolah punya kepercayaan diri,” katanya, kamis (20/11/2025).
Ia menyampaikan sejumlah guru memilih mengundurkan diri usai mengikuti seleksi calon kepala sekolah sebelum memasuki tahapan diklat.
“Kepala sekolah kan harus didiklat, sudah ada yang mengikuti seleksi substansi, sudah diumumkan, tapi ketika mau diklat malah nggak siap,” katanya.
Mustadi menyebut, posisi puluhan kepala sekolah baik SD, TK, dan SMP seharusnya sudah terisi pada akhir Desember mendatang.
Mustadi menekankan pentingnya kesiapan dan pentingya karakter kepemimpinan para guru untuk mengisi posisi kepala sekolah.
“Jadi saya sampaikan kesiapan dan kepercayaan diri diri seorang guru untuk menjadi pemimpin itu yang saya tekankan mengganti sekolah yang sudah kosong,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Pendidik dan tenaga Kependidikan Dwi Warni Yuliastuti menyampaikan penugasan guru sebagai kepala sekolah diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) No.7 Tahun 2025.
Tersebut mengatur terkait seleksi dan pengusulan kepala sekolah melalui aplikasi SIM Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK). “Kami juga berkonsultasi kepada Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK) terkait dengan proses pengusulan,” jelasnya.
Sebelumnya Disdik Sleman telah melakukan sosialisasi untuk pengisian calon kepala sekolah sejak bulan September lalu.
Saat ini proses diklat kepala sekolah telah memasuki tahapan sinkronisasi setelah sebelumnya para guru melewati tahapan seperti seleksi administrasi serta verifikasi dan validasi (verval) melalui sistem.
Selanjutnya, peserta akan mengikuti seleksi substansi yang dilakukan di BBGTK. “Setelah keluar hasil seleksi substansi, maka peserta akan mengikuti proses diklat yang akan dimulai pada 24 November hingga 5 Desember. (populi.id/Hadid Pangestu)












