• Tentang Kami
Sunday, January 11, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home News Global

Tindak Tegas, Satgas Halilintar Incar Denda Rp29,2 T dari 22 Tambang Tanpa Izin

Satgas Halilintar PKH telah memanggil dan memverifikasi 120 perusahaan tambang yang tersebar di 12 provinsi

byredaksi
December 20, 2025
in Global
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ilustrasi penambangan yang merusak kawasan hutan

Ilustrasi deforestasi atau penambangan yang merusak kawasan hutan. [vecteezy/MD AL AMIN

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

JAKARTA, POPULI.ID – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Satgas Halilintar membidik PNBP dari denda administratif 22 perusahaan tambang yang beroperasi tanpa izin dan teridentifikasi melakukan pelanggaran bukaan lahan di kawasan hutan senilai Rp29,2 triliun.

Langkah penindakan tegas menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara di tengah maraknya aktivitas tambang koridor yang selama ini merugikan keuangan negara.

BERITA MENARIK LAINNYA

Pustral UGM Dorong Penguatan Logistik Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra

Muhammadiyah Desak Status Bencana Nasional untuk Wilayah Sumatra

“Sudah ada 22 perusahaan yang dilakukan penghitungan, itu dengan total nilai yang harus dibayarkan oleh perusahaan tersebut dengan 22 PT (perusahaan tambang) ini kurang lebih Rp29,2 triliun,” kata Ketua Satgas Halilintar PKH Mayjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, Sabtu (20/12/2025).

Febriel menjelaskan bahwa Satgas Halilintar bergerak berdasarkan data geospasial dan citra satelit untuk mendeteksi bukaan tambang yang tidak memiliki Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Hingga saat ini, Satgas Halilintar PKH telah memanggil dan memverifikasi 120 perusahaan tambang yang tersebar di 12 provinsi, mulai dari Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, hingga Papua. Adapun, mayoritas pelanggaran didominasi oleh komoditas nikel, disusul batu bara, tembaga dan emas.

Ia mengingatkan, mandat dari Presiden Prabowo Subianto sangat jelas untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penindakan, termasuk jika ada keterlibatan oknum pejabat atau pihak tertentu di belakang perusahaan tersebut.

“Bapak Presiden menegaskan bahwa bagi pejabat negara, apakah itu TNI, Polri atau pemerintah, apakah itu partai yang mungkin selama ini menjadi bagian dari hal tersebut untuk menepi. Ini memberikan ketegasan sehingga kami pun tidak ada keraguan untuk melakukan penindakan,” kata Febriel.

Dalam eksekusinya, Satgas Halilintar mengedepankan penyelesaian administratif melalui denda sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025. Namun demikian, Febriel mengatakan satgas memberikan peringatan keras bagi perusahaan yang tidak kooperatif dalam proses penagihan denda tersebut.

“Jadi dengan pemberian tindakan hukum, berbagai langkah yang dilakukan supaya pelaku usaha itu bisa melakukan pembayaran,” kata Febriel.

Tags: dendaFabriel Buyung SikumbangSatuan Tugas Penertiban Kawasan HutanSumatraTambangtanpa izin

Related Posts

Kegiatan normalisasi Sungai Aek Doras menjadi prioritas dalam penanganan darurat banjir di Kota Sibolga untuk mengembalikan kondisi lingkungan secara bertahap, Kamis (18/12/2025). (BNPB)

Pustral UGM Dorong Penguatan Logistik Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra

December 29, 2025
Alat berat dikerahkan untuk percepatan perbaikan Jalan Nasional Padang-Bukittinggi, Senin (15/12). (Bidang Komunikasi Kebencanaan / Muhammad Andhika Rivaldi)

Muhammadiyah Desak Status Bencana Nasional untuk Wilayah Sumatra

December 19, 2025
Dimulai Maret, Pemkab Kulon Progo Tutup Display Rokok di Semua Toko

Bea Cukai Jateng Catat Denda Ultimum Remedium 2025 Capai Rp34 miliar

December 18, 2025
Ilustrasi dampak deforestasi yang mengakibatkan banjir. [pexels/Nikita Belokhonov]

Bencana Sumatra, Dosa Siapa?

December 12, 2025
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (tiga dari kiri), menyerahkan bantuan uang tunai secara simbolis dari Pemprov DIY untuk Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat di Kompleks Kepatihan, Selasa (9/12/2025).

Pemda DIY Salurkan Rp 3 Miliar untuk Korban Banjir dan Longsor di Tiga Provinsi Sumatra

December 9, 2025
Presiden Prabowo berdialog dengan para korban bencana banjir bandang di wilayah Tapanuli Selatan

Kecam Cara Komunikasi Pemerintah Soal Bencana Sumatra, Pakar: Tak Ada Empati

December 8, 2025
Next Post
Penampilan berbagai potensi Kampung Wisata Sosromenduran yang memeriahkan acara peluncuran logo untuk kampung tersebut

Tingkatkan Daya Saing Wisata, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Logo Baru Kampung Sosromenduran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.