SLEMAN, POPULI.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman menghimbau kepada sekolah untuk tidak membebani siswa-siswi dengan pekerjaan rumah yang memberatkan saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal tersebut berdasarkan surat Informasi Libur Akhir Semester 1 Tahun ajaran 2025/2026 menindaklanjuti sejumlah aturan yang dikeluarkan oleh sejumlah lembaga.
Kepala Disdik Sleman Mustadi menekankan kepada para kepala sekolah di seluruh satuan pendidikan untuk memberikan tugas yang menyenangkan kepada pada pelajar.
“Kami minta kepala sekolah itu tidak membebani Pekerjaan Rumah atau proyek libur yang berlebihan, terutama menuntut biaya tambahan besar atau kewajiban penggunaan gawai dan internet secara intensif,” jelasnya saat dihubungi, Minggu (21/12/2025).
Pihaknya juga meminta kepada wali murid untuk para pelajar bisa memanfaatkan libur sekolah dengan berbagai kegiatan yang positif, termasuk mengawasi penggunaan gawai.
“Supaya itu (penggunaan gawai) bisa disepakati dengan putra-putrinya. Perlu ada pendampingan dari orang tua saat mengakses internet dan media sosial,” jelasnya.
Disdik meminta agar orang tua dapat menyajikan kontek kepada anak yang bermanfaat dan menghindari konten yang bersifat kekerasan, pornografi, perjudian hingga disinformasi.
Selain itu, dirinya pihaknya juga meminta agar anak bisa dilibatkan dalam berbagai aktivitas sosial, memberi perlindungan kepada anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.
Mustadi juga menekankan agar para pelajar tidak terlibat dalam berbagai aksi kriminalitas yang bisa membahayakan dan merugikan orang lain.
“Kami juga meminta agar orang tua memastikan putra-putrinya tidak terlibat kenakalan pelajar, narkoba, balap, liar, hingga tawuran,” katanya.
Pihaknya juga meminta kepada wali murid untuk memperhatikan Peraturan Bupati Sleman Nomor 45 Tahun 2020 tentang jam istirahat anak mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Sementara itu, Kabid SMP Disdik Sleman Ponidi menyampaikan bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh pihaknya sudah jelas mengatur situasi siswa saat musim libur semester.
“Surat itu kemudian disesuaikan dengan situasi dan kondisi dari siswa masing-masing. Namun yang ditekankan bahwa libur itu baik tapi libur tanpa pengawasan menyebabkan masalah baru,” katanya.
Ia juga melihat pentingnya pengawasan HP tanpa pengawasan. Ia menyebut hal itu bisa menjadi pintu masuk menjadikan aktivitas anak melakukan hal-hal negatif.
“Kalau tidak diawasi dengan baik ini tentu bisa berdampak buruk. Jadi di surat itu sudah lengkap, kalau kepala sekolah menjelaskan kepada orangtua dan siswa, saya yakin semua akan menjadi aman, nyaman libur menjadi bahagia,”katanya.












