SLEMAN, POPULI.ID — Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang melakukan zikir di pelataran Candi Prambanan viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @borobudur_news dan memicu beragam respons dari warganet.
Dalam video yang diunggah, tampak beberapa pria duduk bersila di pelataran Candi Prambanan. Mereka menghadap bangunan candi sembari melaksanakan zikir secara bersama-sama.
Menanggapi peristiwa tersebut, PT Taman Wisata Candi (PT TWC) selaku pengelola Candi Prambanan angkat bicara. Corporate Secretary InJourney Destination Management, Destantiana Nurina, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan di ruang publik.
“Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini,” ujar Destantiana dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Destantiana menjelaskan, kejadian tersebut berlangsung di sisi utara Candi Siwa pada 25 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Rombongan yang melakukan zikir berjumlah sekitar 11 orang dan diketahui berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Menurutnya, Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X telah memberikan peringatan langsung kepada rombongan tersebut saat kejadian berlangsung.
PT TWC bersama BPK Wilayah X memastikan akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan di kawasan Candi Prambanan agar tetap sesuai dengan norma, kaidah, serta nilai-nilai luhur cagar budaya.
“Kami bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan sesuai dengan norma, kaidah, dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang bercorak situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, pihak manajemen PT TWC saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan BPK Wilayah X, otoritas keamanan setempat, serta pihak terkait lainnya guna meningkatkan kewaspadaan dan atensi terhadap aktivitas wisatawan di kawasan cagar budaya dan destinasi Taman Wisata Candi.
Destantiana menegaskan bahwa PT TWC menghargai dan menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual serta niat baik masyarakat dalam menjalankan ibadah atau kegiatan doa. Namun, sebagai situs cagar budaya nasional dan Warisan Dunia UNESCO, aktivitas di zona inti Candi Prambanan harus mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Sebagai pengelola, PT TWC memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian struktur fisik serta nilai historis Candi Prambanan,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh aktivitas di kawasan inti candi diatur melalui koordinasi dengan BPK Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Pengaturan tersebut dilakukan untuk memastikan kelestarian bangunan candi sekaligus menjaga kenyamanan seluruh pengunjung.
PT TWC juga mengajak seluruh wisatawan untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur di dalamnya.
“Candi Prambanan adalah simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Ke depan, PT TWC menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan Candi Prambanan sebagai pusat inspirasi dunia yang terbuka bagi semua kalangan, selama sejalan dengan prinsip pelestarian dan pariwisata berkualitas.












