• Tentang Kami
Tuesday, February 24, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kulonprogo

Pemkab Kulon Progo Berhentikan 102 Kepala Sekolah, Ada Apa?

ia menegaskan bahwa pemberhentian dari jabatan kepala sekolah bukan merupakan bentuk sanksi atau akibat pelanggaran

byredaksi
January 2, 2026
in Kulonprogo
Reading Time: 1 min read
A A
0
Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Kabupaten Kulon Progo memberhentikan ratusan kepala sekolah

Badan Kepegawaian dan Pengelolaan SDM Kabupaten Kulon Progo memberhentikan ratusan kepala sekolah. [Dok Pemkab Kulon Progo]

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

KULON PROGO, POPULI.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Adikarto, Rabu, (31/2025).

Sebanyak 102 Kepala Sekolah resmi diberhentikan dari jabatan kepala sekolah dan kembali menjalankan tugas sebagai guru. Pemberhentian tersebut terhitung mulai tanggal 31 Desember 2025, dengan rincian 90 Kepala Sekolah SD dan 12 Kepala Sekolah SMP.

BERITA MENARIK LAINNYA

Deretan Fakta Dugaan Korupsi PT SAK: Empat Tahun Tanpa Setor PAD hingga Operasional Dihentikan

21 Kepala Sekolah di Gunungkidul Kembali Menjadi Guru karena Panggilan Jiwa

Selain menerima SK pemberhentian, para kepala sekolah tersebut juga sekaligus menerima SK pengangkatan kembali sebagai guru.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kulon Progo, Sudarmanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025.

Regulasi tersebut mengatur pembatasan masa jabatan kepala sekolah yang sebelumnya dapat menjabat hingga empat periode, kini dibatasi menjadi dua periode.

“Regulasi baru ini membatasi masa jabatan kepala sekolah. Yang semula empat periode, sekarang menjadi dua periode,” jelasnya.

Sekaligus ia menegaskan bahwa pemberhentian dari jabatan kepala sekolah bukan merupakan bentuk sanksi atau akibat pelanggaran, melainkan bagian dari melaksanakan kebijakan yang telah diatur.

Para kepala sekolah diharapkan dapat kembali fokus menjalankan peran sebagai pendidik di sekolah masing-masing.

“Tidak ada yang dirugikan, penempatan kembali dilakukan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, menyampaikan bahwa kebijakan pemberhentian kepala sekolah merupakan bagian dari mekanisme penataan jabatan yang bersifat bergilir dan berkeadilan.

“Pemberhentian kepala sekolah ini adalah skema bergilir yang sudah diatur. Pemerintah daerah memastikan penugasan kembali para guru tidak jauh dari domisili masing-masing, sehingga tetap mendukung efektivitas pembelajaran,” ujarnya.

Bupati juga mengapresiasi dedikasi para kepala sekolah yang telah menyelesaikan masa tugasnya dan berharap pengalaman kepemimpinan yang dimiliki dapat memberikan nilai tambah dalam proses pembelajaran di sekolah.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap pengelolaan pendidikan semakin profesional, adaptif, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusiaberhentikankepala sekolahKulon ProgoSudarmanto

Related Posts

Ilustrasi korupsi

Deretan Fakta Dugaan Korupsi PT SAK: Empat Tahun Tanpa Setor PAD hingga Operasional Dihentikan

February 24, 2026
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih memberikan SK kepada sejumlah kepala sekolah yang kembali menjadi guru

21 Kepala Sekolah di Gunungkidul Kembali Menjadi Guru karena Panggilan Jiwa

February 20, 2026
Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko

Bertekad Turunkan Angka Kemiskinan, Begini Strategi Pemkab Kulon Progo

February 16, 2026
Ilustrasi motif batik geblek renteng yang tengah disorot Bupati Kulon Progo Agung Setyawan

Riwayat Batik Geblek Renteng yang Sempat Bikin Bupati Kulon Progo Mencak-mencak

February 12, 2026
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan dan jajaran Wings Air membentangkan spanduk sebagai penanda dibukanya kembali rute penerbangan Kulon Progo-Bandung di YIA, Rabu (11/2/2026)

Wings Air Kembali Buka Rute Penerbangan Kulon Progo-Bandung, Bupati Agung: Ini Langkah Strategis

February 11, 2026
Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko membuka gelaran TMMD di Lapangan Salamrejo, Kulon Progo, Selasa (10/2/2026)

TMMD Sengkuyung Tahap I 2026 di Kulon Progo Resmi Dimulai

February 10, 2026
Next Post
Founder komunitas SHINE Hope, Inclusion, and Nutrition Equality (SHINE) Yogyakarta Kamil Ramadhan saat membersamai dengan keluarga pengidap Cerebral Palsy. (SHINE)

Pernah Jadi Pengemis, Kamil Dirikan SHINE Yogyakarta Bantu Anak-anak Cerebral Palsy

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.