SLEMAN, POPULI.ID – Aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gito-Gati, wilayah Penen, Kalurahan Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Senin (5/1/2026).
Tindakan tersebut diduga berhubungan dengan aktivitas scam online atau penipuan daring berskala internasional yang salah satu pemicunya berkaitan dengan persoalan legalitas izin usaha.
Ketua RW 33 Penen, Wahyu Agung Purnomo, mengungkapkan bahwa sejak awal keberadaan usaha di ruko itu telah menimbulkan tanda tanya di kalangan warga, terutama menyangkut kejelasan perizinannya.
“Dulu memang ada izin yang dititipkan ke Pak RT, tapi jenis usahanya sulit dijelaskan. Yang pasti izinnya bukan terdaftar di Sleman, melainkan di Jawa Barat,” ujar Wahyu saat ditemui pada Selasa (6/1/2026).
Ia mengaku baru mengetahui adanya penggerebekan setelah menerima informasi dari warga sekitar. Selanjutnya, aparat kepolisian meminta dirinya hadir sebagai perwakilan masyarakat untuk menyaksikan langsung proses tersebut.
“Saya dapat kabar sekitar pukul tiga lewat seperempat sore. Saat itu sedang membersihkan halaman, lalu ada petugas yang menemui saya untuk ikut menyaksikan penggerebekan,” tuturnya.
Wahyu menjelaskan bahwa ruko tersebut merupakan bangunan sewaan yang sudah beberapa kali berganti penyewa. Penyewa terakhir diketahui telah menempati lokasi tersebut sekitar satu tahun dan seluruhnya bukan warga setempat.
“Sudah dua atau tiga kali berganti penyewa. Yang terakhir ini semuanya orang luar, termasuk para karyawannya,” katanya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan ponsel dan laptop yang ditemukan di berbagai ruangan, baik di lantai bawah maupun lantai atas.
“Barang buktinya sangat banyak, HP dan laptop ada di setiap kamar. Saya menyaksikan langsung sebagai saksi,” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, aparat diduga telah memantau aktivitas ruko tersebut selama beberapa bulan. Kasus ini juga disebut tidak berkaitan dengan praktik judi online.
“Informasinya sudah lama dipantau dan bukan soal judi online,” ujarnya.
Sekitar 50 hingga 60 orang yang diduga sebagai karyawan turut diamankan untuk dimintai keterangan. Mereka diketahui bekerja dengan sistem tiga shift dan menjalankan operasional selama 24 jam penuh.
“Bekerja tiga shift selama 24 jam. Yang diamankan kemarin sekitar 50 sampai 60 orang,” tambahnya.
Selama beroperasi, aktivitas ruko tersebut cenderung tertutup dan tidak berinteraksi dengan warga sekitar. Namun, lalu lalang kendaraan yang cukup padat sempat menimbulkan kecurigaan.
“Rolling door hanya dibuka sedikit, tapi parkiran motor sampai penuh ke marka jalan. Warga pernah menegur, bahkan sempat terjadi pencurian motor milik karyawan,” ungkapnya.
Kecurigaan terkait legalitas usaha itu telah disampaikan warga hingga tingkat kapanewon. Satpol PP juga sempat turun ke lokasi untuk menindaklanjuti persoalan perizinan.
“Kami sudah melapor sampai tingkat kecamatan. Satpol PP juga pernah datang karena izinnya bukan di Sleman, melainkan di Jawa Barat,” pungkas Wahyu.
Sementara itu, seorang saksi mata berinisial N yang berada di sekitar lokasi saat penggerebekan mengatakan suasana sempat ramai akibat banyaknya aparat kepolisian.
“Sekitar jam tiga sore sudah ramai polisi. Orang-orang langsung dibawa ke kantor polisi,” katanya.
Menurut N, penggerebekan tersebut melibatkan dua truk yang digunakan untuk mengangkut orang dan barang bukti. “Ada dua truk, dan pengangkutannya dilakukan sekali,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ruko tersebut selama ini beroperasi layaknya perusahaan layanan pelanggan (customer service) yang aktif selama 24 jam.
“Biasanya buka terus 24 jam, parkiran motornya selalu penuh. Kami tidak pernah tahu sebenarnya mereka mengerjakan apa,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait jumlah pasti orang yang diamankan maupun rincian pelanggaran perizinan yang ditemukan.
Aparat masih melanjutkan penyelidikan terkait dugaan aktivitas ilegal serta jaringan yang terlibat. (populi.id/Hadid Pangestu)












