SLEMAN, POPULI.ID – Sebuah rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Gito-Gati, Sleman, digerebek aparat kepolisian dari Polresta Yogyakarta pada Senin (5/1/2025). Penggerebekan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas scam online jaringan internasional.
Sejumlah kendaraan kepolisian terlihat mendatangi lokasi, termasuk dua truk, dua mobil polisi, serta empat sepeda motor.
Seorang saksi mata berinisial N, yang berada di sekitar lokasi saat penggerebekan, membenarkan adanya pengangkutan sejumlah orang oleh pihak kepolisian.
“Iya, dibawa ke polisi. Ada dua truk,” ujar N.
Menurut N, ruko tersebut sebelumnya tampak aktif beroperasi selama 24 jam.
“Pantauannya kemarin ramai, buka 24 jam biasanya. Kalau biasanya pintunya terbuka, tapi enggak semuanya,” jelasnya.
Ia menambahkan, jumlah kendaraan yang terparkir di depan ruko terbilang banyak dengan pelat nomor dari berbagai daerah.
“Setiap hari parkir di depan sampai penuh keluar. Macam-macam platnya,” kata N.
Terkait aktivitas di dalam ruko, N mengaku tidak mengetahui secara detail.
“Saya cuma lihat sebentar, di dalamnya kurang tahu ngapain saja. Kita sama warga cuma lihat digerebek dan diangkut,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan sekitar, jumlah orang yang diamankan diperkirakan cukup banyak.
“Katanya sampai 60 orang, itu kata warga sekitar,” ungkap N.
Saksi lainnya, Jesica (22), yang bekerja di sekitar lokasi, mengaku terkejut dengan penggerebekan tersebut.
“Enggak nyangka, tiba-tiba banyak polisi datang,” ujarnya.
Jesica menyebut aktivitas di ruko tersebut memang terlihat padat setiap hari.
“Setengah dua sampai jam empat itu rame, kerjanya sampai 24 jam. Orang-orangnya sering ke sini, mampir beli es teh,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ruko tersebut tidak memiliki papan nama atau identitas usaha yang jelas.
“Nggak ada nama kantornya. Seragamnya bebas, rata-rata masih muda-muda,” jelas Jesica.
Selain mengamankan puluhan orang, polisi juga mengangkut sejumlah kendaraan milik para pekerja.
“Motor karyawan diangkut, banyak yang dibawa polisi,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pasti orang yang diamankan maupun barang bukti yang disita dalam penggerebekan yang diduga terkait scam online jaringan internasional tersebut. (populi.id/Hadid Pangestu)












