YOGYAKARTA, POPULI.ID – Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menegaskan aksi teror melalui sambungan telepon terhadap Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar yang mengatasnamakan anggota Polresta Yogyakarta dipastikan merupakan modus penipuan.
Eva menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan internal setelah menerima laporan adanya seseorang yang mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta dan menghubungi seorang profesor UGM.
“Sejak kemarin rekan-rekan media menyampaikan adanya telepon dari pihak yang mengaku sebagai anggota Polresta Jogja. Setelah kami lakukan pengecekan, nomor tersebut dipastikan bukan milik anggota Polresta Yogyakarta,” ujar Eva di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).
Dari hasil penelusuran, polisi menemukan bahwa nomor yang digunakan pelaku justru terdeteksi berasal dari wilayah Cirebon, Jawa Barat.
“Berdasarkan pengecekan, lokasi atau alamat nomor tersebut berada di Cirebon. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa telepon yang diterima profesor tersebut adalah penipuan,” jelasnya.
Terkait komunikasi dengan Prof. Zainal Arifin Mochtar, Eva mengatakan hingga kini belum ada kontak langsung. Namun, pihaknya berencana segera menindaklanjuti hal tersebut.
“Untuk sementara kami memang belum berkomunikasi langsung dengan Prof. Uceng (sapaan Zainal Arifin Mochtar). Ke depan akan kami hubungi untuk menggali kronologi dan bentuk ancaman yang disampaikan lewat telepon,” ungkapnya.
Eva menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.
“Kasus ini akan kami dalami dan pelakunya akan kami kejar,” tegasnya.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara sekaligus dosen UGM, Zainal Arifin Mochtar, membagikan pengalamannya menerima panggilan mencurigakan melalui akun Facebook pribadinya pada Kamis (2/1/2026) pukul 14.08 WIB.
Dalam unggahan tersebut, Zainal mengungkapkan dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polresta Yogyakarta dan meminta dirinya segera datang dengan membawa KTP, disertai ancaman penangkapan jika tidak menuruti permintaan tersebut.
“Baru saja saya menerima telepon. Mengaku dari Polresta Jogjakarta, meminta saya segera menghadap sambil membawa KTP,” katanya.
“Jika tidak, katanya akan langsung dilakukan penangkapan. Nada bicaranya sengaja dibuat berat agar terkesan berwibawa,” tulis Zainal.
Ia juga menyebut bahwa panggilan serupa sudah diterimanya lebih dari sekali dalam beberapa hari terakhir dan meyakini hal tersebut sebagai upaya penipuan.
Zainal turut mengkritik maraknya penipuan yang mencatut nama aparat penegak hukum dan menilai praktik semacam itu sering kali tidak ditangani secara tegas.
“Semua orang tahu ini penipuan. Tapi faktanya, penipu seperti ini seolah masih diberi ruang bebas,” tulisnya.
Ia pun mengingatkan agar pelaku tidak menggunakan institusi kepolisian sebagai alat intimidasi.
“Jangan menjual nama polisi untuk mengancam dan menakut-nakuti orang. Tidak akan berpengaruh,” pungkas Zainal. (populi.id/Hadid Pangestu)












