• Tentang Kami
Tuesday, January 20, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Sidang Lanjutan Terdakwa Perdana Arie, Saksi Ungkap Kronologi Pembakaran Tenda di Mapolda DIY

Sidang lanjutan perkara pembakaran tenda Mapolda DIY dengan terdakwa Perdana Arie menghadirkan dua saksi dari mahasiswa UNY

byredaksi
January 20, 2026
in Cendekia
Reading Time: 2 mins read
A A
0
2 saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pembakaran tenda Polda DIY di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (20/1/2026)

2 saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pembakaran tenda Polda DIY di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (20/1/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Persidangan perkara pembakaran tenda di Mapolda DIY dengan terdakwa Perdana Arie kembali bergulir dengan menghadirkan dua orang saksi, Selasa (20/1/2026).

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman tersebut, saksi yang dihadirkan adalah mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Dani Egita W dan Mohammad Ghozy, yang merupakan rekan terdakwa Perdana Arie.

BERITA MENARIK LAINNYA

Majelis Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Perdana Arie

Sidang Pembakaran Tenda Polda DIY Hadirkan Dua Saksi Ahli, Uraikan Peran Terdakwa

Keduanya dihadirkan oleh penasihat hukum terdakwa karena turut berada di lokasi saat peristiwa kerusuhan di Mapolda DIY pada akhir Agustus 2025 lalu merespon kematian ojol Affan Kurniawan di Jakarta.

Penasihat hukum terdakwa, Darul Atqa Darmawan, menanyakan kronologi kedatangan para saksi serta rangkaian peristiwa yang mereka ketahui.

Saksi Mohammad Ghozy, yang datang ke lokasi dibonceng oleh terdakwa Perdana Arie, menjelaskan bahwa saat dirinya tiba, kondisi di Mapolda DIY sudah terlihat kacau.

“Kondisinya mulai chaos, pagar dibobol, kemudian massa berteriak dan mendobrak untuk membuka pagar. Saat itu posisi saya di gerbang timur dekat ATM,” katanya.

Saat ditanya terkait tenda, Ghozy mengaku sempat melihatnya, namun hanya sekilas karena posisinya masih berada di trotoar depan Mapolda DIY setelah parkir di dekat Pakuwon Mall.

“Saya dan Arie jalan kaki ke depan Mapolda. Saat itu sudah mulai ramai dan chaos. Saya mendengar teriakan-teriakan terkait kerusuhan,” ujarnya.

“Saya lebih sering berada di jalan. Ada beberapa titik api, tetapi saya tidak terlalu memperhatikan,” lanjutnya.

Ghozy menyampaikan bahwa saat api membakar tenda, sejumlah kerumunan massa aksi melempar dan memasukkan berbagai barang ke dalam api, seperti kain yang sudah tidak digunakan, sehingga api semakin membesar.

Ia juga mengetahui adanya sebuah mobil yang terbakar di sisi timur halaman depan Mapolda DIY.

“Saya sempat melihat mobil terbakar. Posisi saya agak ke selatan, sementara tenda berada agak ke utara bagian tengah. Saat malam, tenda sudah terbakar semua dan posisinya seperti agak bergeser ke tengah,” katanya.

Ghozy menyebut jarak antara mobil yang terbakar dengan tenda sekitar lima meter.

Sementara itu, saksi Dani Egita W menyampaikan bahwa dirinya tiba di Mapolda DIY sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, kondisi di lokasi sudah ricuh.

“Saya sudah melihat tenda terbakar dan api membesar. Ada dua titik api, yang saya lihat berada di sisi selatan dan timur arah pintu masuk,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya sempat bertemu dengan pimpinan Polda DIY. Saat ditanya oleh majelis hakim, Dani menyebut sosok tersebut adalah Irwasda Polda DIY, I Gusti Ngurah Rai, yang berada di area tiang bendera.

Dani menyebut massa aksi sempat berbicara terkait kericuhan yang semakin tidak terkendali. Pada saat itu, massa aksi meminta pimpinan Polda DIY tersebut untuk sujud.

“Beliau sujud pada waktu itu. Ada massa aksi yang bertanya, ‘Tuanmu siapa, Pak?’ Jawabannya langsung sujud di hadapan kami. Jadi memang sempat ada dialog,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa tidak ada upaya pencegahan dari kepolisian, dan Gusti memilih tidak merespons.

“Saya sempat bertanya kepada pimpinan tersebut. Waktu itu saya bertanya, api sudah membesar, tindakannya apa? Beliau menjawab kalau water cannon dikerahkan malah akan dibakar,” katanya. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: KronologiMapolda DIYpembakaran tendaPengadilan Negeri SlemanPerdana Arie VeriasaPersidangan

Related Posts

Perdana Arie Veriasa, mahasiswa Universitas Negeri Yigyakarta sekaligus terdakwa pembakar tenda Mapolda DIY saat selesai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (13/1/2026).

Majelis Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Perdana Arie

January 13, 2026
Terdakwa pembakaran tenda Polda DIY Perdana Arie saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (13/1/2026).

Sidang Pembakaran Tenda Polda DIY Hadirkan Dua Saksi Ahli, Uraikan Peran Terdakwa

January 13, 2026
Keluarga dan rekan Perdana Arie Veroasa memberikan dukungan dengan membentangkan poster di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Senin (22/12/2025).

Hakim PN Sleman Minta Restorative Justice, Begini Respon Keluarga Perdana Arie

December 23, 2025
Terdakwa pembakaran tenda Polda DIY Perdana Arie Veriasa saat berbicara dengan penasehat hukumnya sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (22/12/2025).

PN Sleman Minta Upaya Restorative Justice Ditempuh dalam Perkara Pembakaran Tenda Polda DIY

December 23, 2025
Perdana Arie Veriasa saat berpelukan drngan ibunya usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Senin) (15/12/2025).

PN Sleman Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Perdana Arie Veriasa

December 22, 2025
Terdakwa Perdana Arie Veriasa usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (18/12/2025)

Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Perdana Arie Veriasa Pembakar Tenda Polda DIY, JPU: Dakwaan Sudah Sah

December 19, 2025
Next Post
Pembuang sampah liar terekam CCTV yang baru sehari dipasang Pemkab Bantul

Satpol PP Bantul Sebut Tindakan OTT Efektif Kurangi Pembuang Sampah Liar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.