JAKARTA, POPULI.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menolak dengan tegas terkait munculnya wacana institusi Polri di bawah kementerian, Senin (26/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Jenderal Listyo di penghujung rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Kami institusi Polri menolak kalau ada usulan Polri di bawah kementerian khusus,” terangnya dilansir dari channel YouTube DPR RI.
Jenderal Listyo menjelaskan posisi Polri saat ini dirasa sudah cukup ideal yakni berada langsung di bawah presiden.
Posisi tersebut menempatkan Polri betul-betul sebagai alat negara untuk memberikan pelayanan berkaitn Harkamtibmas hingga di bidang hukum.
“Selain itu kami berada langsung di bawah Presiden maka ketika Bapak Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak lebih cepat tidak lewat kementerian yang bagi kami itu berpotensi seperti matahari kembar nantinya,” terangnya.
Lebih lanjut, Jenderal Listyo pun dengan tegas menolak wacana bahwa Kapolri nantinya bisa mengisi pos menteri kepolisian.
Ia pun memilih menjadi petani ketimbang menjabat menteri kepolisian.
“Kalau saya suruh memilih bila ditawari sebagai Menteri Kepolisian, saya sampaikan kepada semua yang hadir dan seluruh jajaran, saya menolak polisi di bawah kementerian,” ungkapnya.
“Dan kalaupun saya yang jadi menteri kepolisian, saya lebih baik jadi petani saja,” tegasnya.
Pernyatan tegas tersebut pun mendapat tepuk tangan hingga teriakan.
“Menyala kapolri,” ucap seorang anggota Komisi III DPR RI.
Jenderal Listyo menyebut meletakkan polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi polri, melemahkan negara dan melemahkan presiden.
“Oleh karena itu apabila ada pilihan polisi tetap berada di bawah presiden atau polisi tetap di bawah presiden namun ada menteri kepolisian, Kapolri tetap memimpin, saya minta kapolri dicopot saja,” tegasnya kembali.
Langkah Mundur
Terpisah, anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyebut reposisi kelembagaan Polri di bawah kementerian merupakan langkah mundur dari agenda reformasi sektor keamanan di Indonesia.
Politisi PKB tersebut kemudian mengutip Gus Dur mengenai aparat bersenjata harus kembali ke barak dan menjunjung tinggi supremasi sipil.
“Posisi Polri saat ini memiliki landasan historis dan konstitusional yang kuat, yakni TAP MPR Nomor VII Tahun 2000. Kebijakan tersebut lahir pada masa pemerintahan Presiden keempat RI, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), yang juga merupakan pendiri PKB. Menurutnya, Gus Dur secara berani mendorong pemisahan Polri dari TNI guna menegakkan supremasi sipil,” terangnya.
“Karakter Gus Dur jelas, aparat bersenjata harus kembali ke barak dan menjunjung tinggi supremasi sipil. Struktur Polri di bawah Presiden adalah langkah ideologis untuk mencegah politisasi kekuasaan bersenjata,” tegas legislator asal Jawa Tengah tersebut.
Abdullah juga menyambut baik pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut posisi Polri di bawah Presiden sudah ideal secara institusional. Ia menegaskan bahwa PKB akan menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan pemikiran Gus Dur terkait reformasi keamanan tersebut.
“Bagi kami, ruh dan gagasan Gus Dur tidak boleh diganti atau diubah. Ini adalah produk pemikiran pendiri partai kami. Jika ada pihak yang mengatasnamakan kader ideologis Gus Dur namun justru berupaya mengubah tatanan ini, PKB akan berdiri paling depan untuk menolaknya. Kami akan melawan,” pungkasnya.











