YOGYAKARTA, POPULI.ID – Kabar mendadak dinonaktifkannya kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) membuat sejumlah warga Kota Yogyakarta panik. Terutama warga yang harus berobat menggunakan kartu jaminan kesehatan dari pemerintah tersebut.
Seperti yang dialami Ningrum (39), warga Kota Yogyakarta. Raut khawatir dan kecewa samar terlukis di wajah Ningrum saat menceritakan masalahnya kepada Populi.id, beberapa waktu lalu.
Ningrum mengaku kaget ketika mengetahui kepesertaan BPJS PBI milik suaminya mendadak nonaktif. Padahal kala itu suaminya sedang opname di Rumah Sakit Hardjolukito DIY.
“Pada Sabtu (31/1/2026) malam saya cek statusnya sudah tidak ditanggung, lalu saya tanyakan teman yang bekerja di BPJS katanya sistem sedang maintenance. Kemudian saya tunggu sampai Minggu (1/2/2026) ternyata ada perubahan PBI sudah ditanggung pemerintah. Harus mengurus ke BPJS Gedongkuning, tapi Minggu kan libur jadi tidak mungkin,” ungkapnya.
Akhirnya, dia datang ke MPP Balai Kota Yogyakarta pada Senin (2/2/2026) pagi. Kala itu, dia mendapatkan nomor undian 229 akan tetapi kondisi MPP penuh dan petugas terbatas.
“Ya cuma diproses terus saya pantau di JKN pada Selasa (3/2/2026) dan Rabu (4/2/2026), tapi statusnya tidak segera aktif. Maka pada Kamis (5/2/2026) saya datang lagi, baru kemudian aktif,” katanya.
Namun semuanya sudah terlambat. Biaya pengobatan suami Ningrum sudah tidak bisa ditanggung BPJS Kesehatan karena sudah lewat tiga hari.
Ningrum pun terpaksa harus membayar mandiri biaya pengobatan suaminya selama opname sebesar Rp4 juta. Dia pun mengaku harus utang untuk menutupi tanggungan biaya tersebut.
“Ya saya kaget, wong lagi butuh (kebetulan lagi sangat membutuhkan) kok tiba-tiba seperti itu. Suami saya sudah pulang (dari rumah sakit), tapi kan harus cari utang, itu nominalnya tidak sedikit. Tapi saya baru mengusahakan semoga bisa ditanggung,” ujarnya.
Rasa kalut dan bingung juga dirasakan Wawan (40), warga Kota Yogyakarta, saat mengetahui BPSJ PBI milik kerabatnya mendadak nonaktif. Padahal kerabat Wawan yang merupakan penyandang disabilitas harus segera kontrol berobat ke rumah sakit.
“Kami tahu kemaren Rabu (3/2/2026) saat di rumah sakit mau kontrol saudara saya, ternyata kartunya tidak bisa dipakai karena nonaktif. Sudah datang ke BPJS Gedongkuning ternyata memang sudah nonaktif. Jadi harus mengurus ke Gunungkidul karena KTP-nya sana. Tapi dengan kondisi lemah begitu tidak bisa langsung ke sana,” ujarnya.
Wawan mengaku sangat kecewa saat peristiwa penonaktifan kepesertaan BPJS PBI terjadi. Dia berharap pemerintah tidak mempersulit warga terutama rakyat kecil dalam memperoleh kepastian akses jaminan kesehatan.
“Intinya kalau bisa dipermudah, jangan dipersulitlah. Kasihan orang sakit mau berobat kok dipersulit,” tutupnya. (populi.id/Dewi Rukmini)












