YOGYAKARTA, POPULI.ID – Jalan Pasar Kembang (Sarkem) di Kemantren Gedong Tengen, Kota Yogyakarta diketahui merupakan kawasan dilarang parkir. Bagian kanan kawasan tersebut sudah terpasang marka jalan garis zig-zag kuning yang berarti kendaraan dilarang berhenti maupun parkir di area itu.
Sejumlah spanduk yang menginformasikan larangan parkir juga tampak terpasang di sejumlah titik area tersebut. Lokasi tersebut juga dilengkapi kamera pengawas CCTV dan pengeras suara himbauan dilarang parkir.
Kendati demikian, masih banyak kendaraan terparkir di area tersebut, seperti yang terlihat pada Selasa (10/2/2026) siang. Pantauan Populi.id, kendaraan mobil parkir berjejer memanjang di sepanjang Jalan Pasar Kembang.
Dua unit kendaraan bus pariwisata juga tampak parkir di area marka zig-zag dekat tiang pengeras suara. Sejumlah kendaraan sepeda motor pun tak ketinggalan ikut parkir di area depan Stasiun Yogyakarta tersebut.
Seorang warga, Darsih (45), mengatakan kondisi tersebut biasa ditemui hampir setiap hari. Kendaraan mobil masih sering berhenti maupun parkir di area tersebut. Meskipun sudah ada rambu-rambu larangan parkir dan pengeras suara yang memperingatkan pengendara memindah kendaraannya.
“Sudah biasa itu. Kebanyakan kendaraannya ngedrop (menurunkan) penumpang ke stasiun. Setiap hari ada operasi tapi tetap ada yang parkir,” katanya.
Warga lainnya, Subur (40), menambahkan, sebagian besar kendaraan yang parkir di kawasan terlarang itu adalah kendaraan ojek online. Sehingga mereka hanya berhenti untuk menurunkan penumpang maupun menunggu pesanan dari penumpang. Menurutnya kondisi itu tidak terlalu menganggu arus lalu lintas.
“Karena mereka parkir pas sepi aja. Kalau arus lalu lintasnya ramai, tidak ada yang parkir kok,” katanya.
Seorang pengendara ojek online, Marsono (56), mengaku tahu di Jalan Pasar Kembang atau sepanjang jalan depan Stasiun Yogyakarta merupakan kawasan dilarang parkir. Namun, ia tetap nekat berhenti di kawasan itu untuk menunggu orderan penumpang dari stasiun.
“Ya tahu, tapi mau bagaimana lagi. Saya cuma berhenti sebentar untuk ngeyup (berteduh) dan nunggu pelanggan. Kalau nunggu di sini bisa langsung dapat,” katanya.
Dia tak menampik banyak rekan-rekan pengendara ojek atau driver online yang berhenti atau parkir di kawasan tersebut saat menunggu penumpang. Lantaran tidak ada tempat khusus bagi ojek atau driver online untuk menunggu penumpang.
“Mau di mana lagi? Tempatnya tidak ada. Ya nanti kalau ada polisi nyuruh pergi, ya pergi gitu saja,” tuturnya. (populi.id/Dewi Rukmini)












