YOGYAKARTA, POPULI.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta bergerak cepat mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) milik warga Kota Yogyakarta.
Seperti diketahui sejak 1 Februari 2026, sebanyak 21.000 peserta BPJS PBI di Kota Yogyakarta mendadak berstatus nonaktif. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan pun turun tangan membantu proses reaktivasi kepesertaan BPJS PBI warga Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta, Waryono, mengatakan hingga Selasa (10/2/2026) siang pihaknya berhasil mengaktifkan kembali 2.937 data kepesertaan BPJS PBI milik warga Kota Pelajar.
“Sampai saat ini baru sekitar 2.937 yang sudah aktif kembali, karena ada beberapa yang masih kurang data,” ucap Waryono kepada Populi.id, Selasa (10/2/2026).
Dia mengatakan, proses reaktivasi BPJS PBI itu dilayani melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS), WhatApps Jamkesda, maupun datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Balai Kota Yogyakarta. Warga yang akan mengajukan reaktivasi kepesertaan BPJS PBI bisa membawa dokumen KTP, KK, maupun surat kontrol agar bisa didahulukan.
Waryono menyebut, hingga kini antusias masyarakat untuk mengurus reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan PBI sangat tinggi. Oleh karena itu, pihaknya membatasi kuota 350 orang yang akan dilayani di MPP Kota Yogyakarta pada Selasa (10/2/2025) dan 250 orang khusus Jumat.
“Kami masih memprioritaskan reaktivasi untuk pasien gawat darurat semisal harus cuci darah, kemoterapi, mau operasi, atau rawat inap. Karena prinsipnya, sesuai intruksi Pak Wali Kota akses ini jangan sampai ada yang terhalang, siapapun mereka,” paparnya.
Lebih lanjut, Waryono memaparkan untuk mempercepat proses reaktivasi BPJS PBI, pihaknya menambah petugas pelayanan Jamkesda di MPP Kota Yogyakarta. Sebanyak 15 personel, dari yang biasanya hanya tiga orang, dikerahkan untuk membantu masyarakat.
“Kami juga punya inisiasi membuka delapan akun untuk aktivasi, sehingga proses lebih cepat. Petugas juga sampai lembur untuk memastikan warga yang mengajukan lewat JSS atau WhatApps Jamkesda ternotifikasi atau terjawab dalam 24 jam,” jelas dia.
Proses reaktivasi BPJS Kesehatan PBI tersebut dilaksanakan menggunakan skema penduduk didaftarkan pemerintah daerah (PDPD). Sehingga pembayaran jaminan kesehatannya akan menggunakan dana APBD Kota Yogyakarta.
“Tahun ini disediakan sekitar Rp29 miliar. Cuman karena ini ada perubahan dan pergeseran, jadi nanti akan kami sesuaikan dengan usulan-usulan berikutnya,” ujarnya.
Dikatakan, kepesertaan BPJS PBI yang sudah diproses bisa aktif kembali dalam waktu minimal satu jam hingga 24 jam. Namun apabila terjadi penundaan, maka kepesertaan BPJS PBI bisa aktif dalam waktu 48 jam atau dua hari. (populi.id/Dewi Rukmini)












