YOGYAKARTA, POPULI.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman 2020 dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo (SP) mengungkap deretan fakta baru.
Dalam persidangan yang digelar pada Senin (9/2/2026) dan Rabu (11/2/2026) di Pengadilan Negeri Yogyakarta, terungkap adanya pemotongan dana (fee), pembentukan kelompok sadar wisata (pokdarwis) dadakan, hingga muatan politis terkait Pilkada 2020.
Berikut adalah deretan fakta krusial yang muncul dari kesaksian para saksi:
1. Adanya Permintaan Fee 10 Persen
Fakta ini terungkap saat saksi Wisnu Wijaya selaku sopir Panewu Cangkringan mengakui adanya pengambilan uang komisi sebesar 10 persen atau senilai Rp 2,5 juta dari dana yang diterima Pokdarwis Cancangan. Wisnu mengaku diperintah oleh Rinto Budi Antoro selaku ketua Karang Taruna Ngemplak untuk mengambil uang tersebut dari pengurus pokdarwis.
“Rinto menyuruh saya untuk mengambil uang Rp 2,5 juta ke Pak Tri, pengurus pokdarwis Cancangan,” kata Wisnu dalam persidangan.
2. Keterlibatan Timses Pilkada dalam Penyaluran Dana
Saksi Wisnu Wijaya akhirnya mengakui bahwa tokoh-tokoh kunci dalam koordinasi hibah, yakni Karunia Anas Hidayat dan Rinto Budi Antoro, merupakan bagian dari tim pemenangan pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa pada Pilkada 2020. Rinto bahkan secara terbuka mengakui di persidangan bahwa ia mengaitkan pemberian hibah dengan dukungan politik untuk menyukseskan Kustini.
Rinto mengakui menyampaikan informasi dana hibah pariwisata kepada tujuh dusun atau pokdarwis di wilayah Ngemplak. Ia bahkan secara terbuka mengaitkan bantuan tersebut dengan dukungan politik pada Pilkada 2020.
“Saya bertanya kepada mereka, bisa tidak bantuan dana hibah pariwisata digunakan untuk menyukseskan Ibu Kustini. Menurut saya waktu itu hal tersebut wajar,” ujar Rinto menjawab pertanyaan majelis hakim.
3. Ruang Khusus untuk Anas di Rumah Dinas Bupati
Karunia Anas Hidayat, yang merupakan orang dekat putra terdakwa (Raudi Akmal), disebut memiliki ruangan khusus di Rumah Dinas Bupati Sleman. Ruangan ini berfungsi sebagai pusat pengumpulan proposal sekaligus tempat pertemuan terkait koordinasi penyaluran dana hibah pariwisata.
Ruangan itu biasa untuk menerima proposal dan menggelar rapat-rapat. Saksi Rinto tak menampik proposal hibah pariwisata diajukan ada kaitannya dengan dukungan terhadap pencalonan Kustini-Danang.
“Anas punya ruangan di rumah dinas bupati Sleman,” beber Rinto.
4. Destinasi Wisata Mati Suri dan Tak Berdampak Ekonomi
Sejumlah pengelola objek wisata memberikan pengakuan pilu bahwa dana hibah tersebut tidak memberikan dampak ekonomi nyata bagi warga. Objek wisata Goa Tomenggolo kini dalam kondisi mati suri tanpa pengunjung. Sementara wisata Sumber Cuwo di Ngemplak kini justru hanya dimanfaatkan warga untuk tempat mencuci pakaian.
“Sekarang menjadi tempat umbah-umbah (mencuci pakaian),” tutur Ketua Pokdarwis Sumber Cuwo, Didik.
5. Munculnya Pokdarwis Dadakan
Terungkap dalam persidangan bahwa banyak kelompok sadar wisata (Pokdarwis) penerima hibah baru dibentuk secara mendadak menjelang pencairan bantuan. Salah satu saksi dari Pokdarwis Soka Karya di Kapanewon Cangkringan mengakui kelompoknya dibentuk dadakan dan merasa “untung-untungan” bisa mendapatkan bantuan tersebut.
6. Pembangunan Wisata di Atas Tanah Pribadi
Penyimpangan pembangunan destinasi wisata juga ditemukan pada aspek legalitas lahan. Destinasi Batu Alien di Kapanewon Cangkringan diketahui berdiri di atas tanah pribadi warga tanpa surat keputusan lurah yang sesuai. Sementara di Kampung Bunga, dana hibah digunakan untuk membangun pergola di tanah sewa pribadi yang kini justru sudah dibongkar dan berubah fungsi menjadi tempat jual beli tanaman.






![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)





