YOGYAKARTA, POPULI.ID – Krisis lahan pemakaman mulai menghantui Kota Yogyakarta, DIY. Kini, sejumlah tempat pemakaman umum (TPU) di Kota Yogyakarta telah penuh.
Pengelola makam pun harus putar otak agar bisa mengebumikan jenazah baru, sebab lahan pemakaman kian sempit.
Alhasil, metode makam tumpuk diambil untuk mengatasi keterbatasan lahan.
Hal itu seperti yang terjadi di Makam Karangwaru, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Makam yang berada di tengah Kampung Karangwaru Lor itu sudah penuh dan berdesak-desakan.
Juru Kunci Makam Karangwaru, Hadi Subagyo (77), mengungkapkan bahwa kondisi makam sudah penuh sejak 30-an tahun lalu.
Kini, hampir sebagian besar jenazah yang dimakamkan di Makam Karangwaru ditumpuk dengan jenazah baru yang masih memiliki garis kerabat.
“Jadi kalau ada seorang yang meninggal dan familinya di sini sudah lama dimakamkan, nanti bisa dijadikan satu liang. Terus nama di nisannya dibikin doubel, semisal anak dan orang tuanya,” jelasnya kepada Populi.id, Kamis (12/2/2026).
Pria yang akrab disapa Lagyo itu menyebut jenazah yang dimakamkan di Makam Karangwaru didominasi warga setempat.
Kendati demikian, ada pula warga luar daerah semisal mahasiswa NTT dan Sumatera yang dimakamkan di Makam Karangwaru karena keluarga mendiang tak mampu menjemput ke kampung halaman.
“Kalau untuk warga luar Karangwaru kami akan carikan makam yang sudah kuno atau tidak pernah diziarahi. Karena di sini semua ditumpuk. Tapi selama saya jadi juru kunci, paling banyak ditumpuk dua, tidak ada yang tumpuk tiga,” ujarnya.

Makam yang berada di lahan seluas sekitar satu hektare itu sudah penuh sesak sejak 10 tahun lalu.
“Iya sudah penuh, jadi harus ditumpuk. Paling banyak satu makam ditumpuk 11 jenazah itu satu keluarga. Kemarin itu canggahnya saja tidak bisa masuk jadi dimakamkan di sebelahnya. Kalau makam lain ada yang ditumpuk lima, empat, dan dua jenazah,” kata Sukirmanto, penjaga Makam Blunyahrejo.
Kondisi itu juga membuat pengelola makam terpaksa mengeluarkan kebijakan akan membongkar makam yang sudah 3 tahun tidak pernah diziarahi.
Lantas, liang makamnya akan digunakan untuk warga Blunyahrejo yang belum memiliki ahli waris di makam.
“Orang luar tidak bisa dimakamkan di sini kalau bukan ahli waris. Tapi warga Kampung Blunyahrejo meskipun tidak punya waris tetap bisa dimakamkan di sini,” katanya.
Sukirmanto mengaku cukup miris dengan kondisi sempitnya lahan pemakaman di Kota Yogyakarta. Meski begitu dia tak bisa berbuat banyak.
Pihaknya hanya mampu berpegangan dengan kebijakan tersebut dan larangan membangun kuburan, memasang kijing, serta batu nisan karena makam sudah penuh. (populi.id/Dewi Rukmini)












