• Tentang Kami
Friday, February 13, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Satpol PP Tertibkan Ratusan Reklame di Bantul yang Langgar Aturan

Selain penertiban reklame melanggar Perda, Satpol PP Bantul juga memberikan imbauan dan edukasi kepada satu orang manusia 'silver'

byredaksi
February 12, 2026
in Bantul
Reading Time: 1 min read
A A
0
Satpol PP Bantul menertibkan reklame yang melanggar aturan, Rabu (11/2/2026)

Satpol PP Bantul menertibkan reklame yang melanggar aturan, Rabu (11/2/2026). [Dok Pemkab Bantul]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul menertibkan ratusan berbagai jenis reklame mulai dari spanduk, rontek dan baliho kecil yang pemasangannya melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Bantul Rujito mengatakan penertiban reklame itu bagian kegiatan patroli wilayah Ketenteraman dan Ketertiban Umum, sekaligus penegakan Perda Bantul 10 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi.

BERITA MENARIK LAINNYA

Satpol PP Bantul Sebut Tindakan OTT Efektif Kurangi Pembuang Sampah Liar

Satpol PP Bantul Hentikan Penambangan di Tegalrejo Bawuran karena Tak Berizin

“Dalam kegiatan tersebut personel Satpol PP menertibkan sebanyak 128 spanduk, sebanyak 390 rontek, dan enam baliho kecil,” kata Rujito, Kamis (12/2/2026).

Menurut dia, ratusan reklame tersebut diterbitkan petugas Satpol PP dengan cara diturunkan, ketika patroli menyasar ke wilayah Kecamatan Bantul, Banguntapan, Pleret, Pandak, Sedayu, Pajangan, Jetis dan Sewon pada Rabu (11/2/2026).

Selain tidak berizin, reklame diterbitkan karena berpotensi membahayakan pengguna jalan karena dipasang melintang, selain itu mengganggu ketertiban, dikarenakan dipasang tidak pada tempat semestinya.

“Kalau spanduk dipasang melintang, kemudian untuk rontek biasanya dipasang di pohon, tiang lampu penerangan jalan dan rambu APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas),” katanya.

Menurut dia, selama pelaksanaan kegiatan penertiban, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Harapannya setelah diterbitkan dapat menciptakan lingkungan Kabupaten Bantul yang tertib, nyaman, dan berestetika.

Selain penertiban reklame melanggar Perda, Satpol PP Bantul juga memberikan imbauan dan edukasi kepada satu orang manusia ‘silver’, yang saat itu berada di jalanan, agar tidak kembali melakukan minta minta di jalanan.

“Ini sebagai wujud dan komitmen Satpol PP Bantul dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, serta penataan media informasi di ruang publik,” katanya.

 

Tags: melanggar aturanPenertibanReklameRujitoSatpol PP

Related Posts

Pembuang sampah liar terekam CCTV yang baru sehari dipasang Pemkab Bantul

Satpol PP Bantul Sebut Tindakan OTT Efektif Kurangi Pembuang Sampah Liar

January 20, 2026
Satpol PP Bantul hentikan sementara penambangan di Bawuran karena tak berizin

Satpol PP Bantul Hentikan Penambangan di Tegalrejo Bawuran karena Tak Berizin

January 6, 2026
Personel Satpol PP Kota Yogyakarta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) liar di kawasan Malioboro, Selasa (30/12/25). (Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta)

Banyak Aduan Asap dan Sampah, Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL Liar di Malioboro

December 31, 2025
Kantor Bupati Bantul

Satpol PP Bantul Siapkan Pengamanan di Titik Konsentrasi Massa Saat Tahun Baru

December 30, 2025
anak jualan tisu di simpang empat Monjali tuai sorotan publik

Pemkab Sleman Gercep Soal Viral Anak Jualan di Perempatan Monjali, Begini Faktanya

December 8, 2025
ilustrasi bungkus rokok

Satpol PP dan Bea Cukai Sleman Tindak 10 Penjual Rokok Ilegal, Denda Capai Rp48,7 Miliar

November 12, 2025
Next Post
John Herdman diapit Nova Arianto dan Sofie Imam Faizal yang baru saja resmi didapuk sebagai asisten pelatih untuk Timnas Indonesia di ajang FIFA Series 2026

Duet Lokal Nova Arianto dan Sofie Imam Resmi Dampingi John Herdman di FIFA Series 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.