JAKARTA, POPULI.ID – “Akhirnya saya dipecat oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin.” Kalimat singkat yang diunggah dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) di akun Instagram pribadinya @dr.piprim itu langsung memicu banyak reaksi di dunia medis Indonesia.
Pengakuan yang dilontarkan pada Minggu (15/2/2026) tersebut menjadi puncak dari ketegangan yang terjadi antara sang Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tersebut dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pemecatan tersebut berakar dari sikap dr. Piprim yang menolak mutasi dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati.
Ia menilai mutasi tersebut dilakukan secara mendadak, melanggar asas meritokrasi, dan dianggap “bernuansa hukuman” karena upayanya memperjuangkan independensi kolegium ilmu kesehatan anak agar tidak berada di bawah kendali langsung pemerintah.
Bukan Konflik Pertama dengan Kemenkes
Ketegangan antara dr. Piprim dan Menkes Budi Gunadi Sadikin sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, dr. Piprim secara terbuka pernah melayangkan kritik tajam terhadap gaya kepemimpinan sang menteri.
1. Kritik Komunikasi: Pada Mei 2025, dr. Piprim menyebut komunikasi Menkes dengan para dokter sangat buruk.
Dirinya berpendapat bahwa komunikasi Menkes Budi Gunadi Sadikin dengan para dokter sangat buruk.
Sejak Budi menjabat, memang ada beberapa regulasi atau peraturan menyangkut kesehatan yang diubah.
Bahkan, kata Piprim, para dokter merasa tak lagi leluasa menyampaikan pendapat setelah sejumlah kewenangan kini berada di tangan Kemenkes.
“Pak Menkes sendiri itu mohon Ibu sampaikan, pola komunikasi Pak Menkes sangat buruk dengan dokter-dokter di Indonesia dia enggak mau dengar dan anti kritik,” kata Piprim saat Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.
2. Polemik Regulasi: Ia vokal menentang perubahan regulasi yang mengalihkan kewenangan penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), hingga Uji Kompetensi ke tangan Kemenkes.
Hal ini dituturkan dr. Piprim dalam sidang permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan.
“Hal lain (yang ingin disampaikan dalam sidang) adalah masalah biaya evaluasi atau uji kompetensi. Dulu, tahun 2024, kolegium IDAI menggratiskan biaya evaluasi nasional,” kata Piprim dalam sidang perkara di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 22 Mei 2025.
Namun, setelah diluluskan oleh kolegium IDAI, STR para peserta didik tidak kunjung diterbitkan karena adanya pembentukan kolegium baru oleh Menkes. Mereka kemudian melakukan uji kompetensi lagi, dengan penarikan biaya Rp 12,5 juta.
“Sekarang, uji kompetensi yang dilakukan oleh kolegium bentukan Kemkes (Kementerian Kesehatan) itu ditarik biaya Rp 12,5 juta,” ucap Piprim.
3. Suasana Kerja Mencekam: dr. Piprim mengungkapkan bahwa banyak dokter merasa terintimidasi oleh ancaman pembekuan STR jika berani menyampaikan pendapat yang berbeda dengan kebijakan pemerintah.
“Buat dokter yang sudah kuliah belasan tahun, ancaman cabut STR ini adalah sesuatu yang sangat menghantui. Karena ancamannya adalah nanti dicabut STR-nya, nanti dibekukan SIP-nya, ” kata Piprim.
4. Protes Mutasi Rekan Sejawat: Sebelum dirinya sendiri dimutasi, ia sempat melayangkan protes atas mutasi sejumlah dokter anak lain yang dinilai tidak sesuai prosedur.
Profil dan Perjalanan Menjadi Dokter
Lahir di Malang pada 15 Januari 1967, dr. Piprim tumbuh dengan motivasi yang kuat dari orang tuanya. Meskipun orang tuanya bukan dari kalangan medis, mereka menanamkan cita-cita menjadi dokter sejak kecil melalui kostum karnaval 17 Agustus.
Pendidikan kedokterannya dimulai di Universitas Padjadjaran (lulus 1991), sebelum ia melanjutkan spesialis anak dan konsultan di Universitas Indonesia.
Kepakarannya dalam bidang jantung anak semakin diperkuat melalui program fellowship di Institut Jantung Negara, Malaysia yang diselesaikannya pada 2007.
Selain sebagai praktisi, ia juga seorang akademisi yang meraih gelar Doktor (Dr.) dari UI pada Mei 2025 dan aktif mengajar di FKUI.
Rekam Jejak Panjang: Dari Pelosok hingga Organisasi Profesi
Rekam jejak dr. Piprim menunjukkan pengabdian yang luas di berbagai medan tugas:
* Pengabdian di Daerah Terpencil: Mengawali karier sebagai dokter PTT di Puskesmas Rawa Pitu, Lampung Utara (1992-1995), di mana ia pernah memiliki pengalaman berkesan dimarahi oleh keluarga kepala suku saat menangani pasien. Ia juga sempat bertugas di Ambon (2003) dan Nias (2005).
* Dedikasi di RSCM: Sebelum akun BPJS-nya dibekukan akibat penolakan mutasi, dr. Piprim telah mengabdi selama 28 tahun di RSCM sebagai konsultan jantung anak yang mayoritas menangani pasien BPJS.
* Inisiatif Vaksin: Di kalangan ibu-ibu, ia dikenal luas sebagai pencetus vaksin murah melalui jaringan “Rumah Vaksinasi” untuk mempermudah akses kesehatan anak.
* Kepemimpinan di IDAI: Karier organisasinya sangat impresif, mulai dari Sekretaris Jenderal hingga dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum IDAI.
Kini, dengan pemecatannya, publik menyoroti dampak besar bagi pelayanan pasien jantung anak, terutama peserta BPJS di RSCM yang selama ini ditanganinya. Pemecatan ini dipandang bukan sekadar isu administratif, melainkan benturan nyata antara kebijakan otoritas pemerintah dan independensi profesi medis di Indonesia.










