• Tentang Kami
Saturday, February 21, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Deretan Fakta Oknum Intel Polres Bantul Peras Bos Properti Rp 2,5 Miliar

Polda DIY resmi menonaktifkan dan menempatkan oknum anggota Satintelkam Polres Bantul dalam penempatan khusus setelah diduga melakukan pemerasan serta intimidasi terhadap pengembang properti.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
February 21, 2026
in Bantul, headline
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Kantor Polres Bantul.

Kantor Polres Bantul. [Dok. Polres Bantul]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Polda DIY mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dan menempatkan secara khusus (Patsus) seorang anggota Satintelkam Polres Bantul berinisial S. Langkah ini diambil menyusul laporan dugaan penyalahgunaan wewenang, pengancaman, hingga pemerasan terhadap seorang pengusaha pengembang properti di Bantul.

“Kami sampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini telah menjalani Patsus dan dinonaktifkan dari kedinasan dalam rangka pemeriksaan Propam. Kami pastikan prosesnya berjalan secara profesional dan akuntabel sebagai bentuk komitmen kami kepada masyarakat,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan pada Jumat (20/2/2026).

BERITA MENARIK LAINNYA

Ironi Penegak Hukum: Deretan Perwira Polisi yang Terseret Pusaran Narkotika

Konflik Bisnis Travel Umrah Berujung Maut, Pengusaha Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir

Pihak Polda DIY menyatakan tidak akan mentoleransi setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya demi menjaga integritas dan marwah institusi kepolisian

Dari Rekanan Proyek Menjadi Aksi Pendudukan Kantor

1. Awal Mula Kerja Sama (2024): Permasalahan ini berakar dari sebuah kerja sama proyek perumahan di wilayah Bantul dan Sleman pada tahun 2024. Oknum S awalnya meminta pekerjaan kepada pihak pelapor. Namun setelah dipercaya, proyek tersebut justru berakhir mangkrak atau terbengkalai.

2. Munculnya Tekanan dan Intimidasi: Meskipun proyek tidak berjalan, oknum S diduga tetap meminta sejumlah uang kepada pengusaha tersebut dengan dalih adanya catatan utang yang tidak berdasar.

3. Aksi Pendudukan Kantor dan Perusakan: Situasi memburuk ketika S bersama sekelompok orang dari organisasi kemasyarakatan (ormas) diduga menduduki kantor milik pelapor. Dalam aksi tersebut, dilaporkan terjadi tindakan perusakan, termasuk mematikan dan merusak kamera CCTV di lokasi.

4. Dugaan Pemerasan Rutin: Pelapor mengaku dipaksa untuk menyerahkan uang sebesar Rp 35 juta setiap bulan selama enam bulan berturut-turut kepada oknum tersebut.

5. Pelaporan Resmi (18 Februari 2026): Merasa dirugikan, pihak pengusaha melalui kuasa hukumnya resmi melaporkan S ke Propam Polda DIY pada Rabu, 18 Februari 2026, baik secara etik maupun pidana terkait intimidasi yang dialami.

6. Tindakan Tegas Polda DIY (20 Februari 2026): Menindaklanjuti laporan tersebut, Polda DIY menerbitkan Surat Perintah Pengamanan Nomor: Sprin.Pam/1/II/2026 tertanggal 20 Februari 2026 untuk melakukan penahanan khusus dan penonaktifan terhadap S.

Kerugian Miliaran Rupiah di Balik Bayang-bayang Ancaman

Akibat serangkaian tindakan intimidasi ini, pihak developer mengklaim mengalami kerugian material dan immaterial yang sangat besar, mencapai Rp 2,5 miliar. Angka fantastis tersebut mencakup dana operasional proyek yang hilang akibat terbengkalai serta akumulasi permintaan uang ilegal dari oknum tersebut.

Kasus ini pun menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang, di mana oknum S menggunakan posisinya sebagai anggota intelijen untuk menekan korban demi kepentingan pribadi.

Saat ini, terlapor telah resmi dinonaktifkan dari kedinasan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, pihak kuasa hukum pelapor menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti di sini dan berencana membawa persoalan ancaman ini hingga ke tingkat Mabes Polri serta Komisi III DPR RI guna memastikan keadilan bagi kliennya.

“Memang awalnya itu ada suatu kerja sama. Dia meminta pekerjaan pada klien kami pada 2024. Tapi ketika dipercaya oknum ini malah menyalahgunakan kewenangannya. Proyek yang sudah diserahkan tidak bisa dikerjakan secara baik dan sekarang mangkrak. Dia meminta uang lagi ke klien kami dengan alasan ada catatan utang,” jelas kuasa hukum pelapor, Hermansyah Bakrie.

Tags: developerintelpemerasanPolda DIYpolisiPolres Bantulproperti

Related Posts

Ilustrasi polisi terjerat kasus narkotika

Ironi Penegak Hukum: Deretan Perwira Polisi yang Terseret Pusaran Narkotika

February 18, 2026
Potongan rekaman cctv pelaku penganiayaan berjung maut sebelum di temukan meninggal di Gumuk Pasir, Parangtritis, Kretek, Bantul, DIY. (Polres Bantul)

Konflik Bisnis Travel Umrah Berujung Maut, Pengusaha Asal Jakarta Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir

February 2, 2026
Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono saat ditemui awak media, Jumat (30/1/2026).

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

January 30, 2026
Polres Bantul dan tim Inafis mengevakuasi korban mahasiswa asal Papua yang tewas usai dianiaya sesama rekannya di Kasihan, Bantul, Sabtu (17/1/2026)

Tersulut Emosi, Mahasiswa Asal Papua Nekat Aniaya Saudaranya hingga Tewas di Kasihan

January 19, 2026
Polres Bantul dan tim Inafis mengevakuasi korban mahasiswa asal Papua yang tewas usai dianiaya sesama rekannya di Kasihan, Bantul, Sabtu (17/1/2026)

Polres Bantul Amankan Pelaku Penusukan Mahasiswa Papua di Kasihan

January 18, 2026
Polisi mengevakuasi korban tewas akibat perkelahian yang terjadi di wilayah Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Sabtu (17/1/2026).

Perkelahian Berujung Maut di Kasihan, Terduga Pelaku Sempat Mengamuk ke Warga

January 17, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.