YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mencatat jumlah peserta BPJS PBI yang berhasil direaktivasi (aktivasi kembali) di Kota Yogyakarta mencapai 14.792 jiwa.
Seperti diketahui sebelumnya, ada sekitar 21.000 kepesertaan BPJS PBI yang mendadak berstatus nonaktif. Pemkot Yogyakarta pun turun tangan membantu proses reaktivasi status kepesertaan BPJS PBI, terutama bagi pasien penyakit kronis.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta, Waryono, mengungkapkan hingga 5 Maret 2026 tercatat ada 9963 peserta BPJS PBI yang berhasil diaktifkan oleh Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Dinkes Kota Yogyakarta.
Sedangkan, data BPJS PBI yang direaktivasi kembali oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta karena masuk kategori DTSEN sebanyak 4.829 jiwa. Sehingga total kepesertaan BPJS PBI yang sudah diaktifkan kembali mencapai 14.792 jiwa.
“Untuk Dinkes, semua yang nonaktif datang ke MPP Kota Yogyakarta atau mengurus lewat WA Jamkesda dan aplikasi Jogja Smart Service (JSS). Kalau libur warga bisa mengurus lewat WA dan JSS, tapi kalau hari kerja bisa datang ke MPP,” jelas Waryono saat dihubungi Minggu (8/3/2026).
Adapun berdasarkan catatan Dinkes Kota Yogyakarta, terdapat 5.108 kepersertaan BPJS PBI yang masih diproses untuk reaktivasi kembali.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Suprianto, menyampaikan telah melakukan sosialisasi bersama Dinkes dan BPJS Kesehatan Kota Yogyakarta terkait nonaktif kepesertaan PBI JKN. Dikatakan, Pemkot Yogyakarat secara teknis sudah melakukan pelayanan reaktivasi ke PBI JKN maupun lewat PBI APBD.
“Reaktivasi PBI APBD itu untuk mempercepat masyarakat yang segera membutuhkan akses layanan kesehatan. Nah kalau yang istilahnya tidak segera dipergunakan untuk akses kesehatan, nanti kami lakukan reaktivasi ke PBI JKN,” ujarnya.
Terkait reaktivasi PBI APBD, Suprianto menjelaskan mekanismenya secara rutin tiap bulan Dinkes Kota Yogyakarta akan memberikan data kepesertaan PBI JK APBD ke Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta. Lalu data tersebut disandingkan dengan DTSEN.
“Kalau peserta PBI JK APBD masuk desil 1-5, nanti akan kami usulkan ke Kemensos agar masuk ke PBI JKN APBN. Sehingga nanti jumlah peserta PBI APBD akan berkurang dan secara bergulir bakal diisi masyarakat Kota Yogyakarta di luar desil 1-5,” jelasnya.
Lebih lanjut, terkait pasien PBI JKN yang dinonaktifkan sementara padahal memiliki riwayat penyakit kronis, pemerintah pusat dikatakan sudah mengambil langkah. Antara lain, melakukan ground checking terhadap PBI JKN yang dinonaktifkan lewat Badan Pusat Statistik (BPS) secara serentak se-Indonesia pada 27 Februari 2026 hingga awal Maret 2026.
“Khusus di Kota Yogyakarta menyasar 672 jiwa. Harapannya nanti data yang diolah BPS RI busa ditetapkan kembali sebagai peserta PBI JKN,” katanya.
Selain itu, pada April dan Mei 2026, BPS juga akan kembali lakukan ground checking terhadap 11.474 kepesertaan PBI yang dinonaktifkan di Kota Yogyakarta.
“Tentu itu langkah yang diambil pemerintah untuk melakukan perbaikan data,” tandasnya.
(populi.id/Dewi Rukmini)












