GUNUNGKIDUL, POPULI.ID – Warga Padukuhan Gentungan, Kalurahan Karangmojo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul digegerkan dengan penemuan jenazah seorang lansia di dalam rumahnya pada Senin (9/3/2026) sore.
Korban yang diketahui tinggal sebatang kara ini diperkirakan sudah meninggal dunia selama sepuluh hari sebelum akhirnya ditemukan oleh warga sekitar.
Korban diidentifikasi bernama Tukino (75). Korban diketahui tinggal seorang diri di sebuah rumah yang kondisinya dinilai sudah tidak layak huni di Padukuhan Gentungan.
Peristiwa tersebut pertama kali terungkap sekitar pukul 15.00 WIB. Penemuan ini berawal dari kecurigaan warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian.
Seorang warga yang hendak memancing di sungai dekat rumah korban mencium bau busuk yang sangat menyengat.
Bau tersebut kemudian dilaporkan kepada warga lain. Dua orang saksi, Alex Prasetyo (35) dan Alvin Julian (16), memutuskan untuk mengecek langsung ke dalam rumah korban untuk mencari sumber bau.
Saat memasuki rumah, saksi mendapati kondisi dalam rumah sudah dipenuhi bau menyengat. Mereka menemukan Tukino sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang mulai mengalami pembusukan.
Saksi segera melaporkan temuan tersebut kepada pemerintah kalurahan, Bhabinkamtibmas, dan Polsek Karangmojo.
Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Karangmojo I yang dipimpin oleh dr. Anita Suryanti langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Kapolsek Karangmojo, AKP Suyanto, memberikan keterangan resmi terkait kondisi korban saat ditemukan.
“Saat dilakukan pengecekan di dalam rumah, korban ditemukan sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang sudah mengalami pembusukan,” ujar Suyanto.
Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan medis, diketahui bahwa korban sudah lama meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan dari tim medis Puskesmas Karangmojo I yang dipimpin dr. Anita Suryanti menyebutkan kondisi jenazah sudah mengalami kerusakan dan diperkirakan korban telah meninggal kurang lebih sekitar 10 hari sebelum ditemukan,” tambah Suyanto.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Untuk sementara tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara korban meninggal dunia karena faktor usia,” jelas Suyanto.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut terhadap jenazah sesuai dengan prosedur yang berlaku.












